gunadarma.ac.id

Senin, 28 Maret 2016

Pendidikan Kewarganegaraan



Nama   : Muhamad Rizki
Kelas    : 2IC09
NPM    : 27414001

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
   
   A.    PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbdea sesuai dengan jamannya.

Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa. Kesamaan nilai nilai ni dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat berkebangsaan

Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan poliyik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yanng meliputi demokratisasi, hak asasi manusia,dan lingkungan hidup turut pula empengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi

Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam maassa perjuangan fisik, dalam era globalisasi kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing masing. Para mahasiswa sebagai calon cendekiawan sangatlah harus memahami apa itu pendidikan kewarganegaraan.

   B.     KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN

      Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaran diharapkan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan pola fikir pola sikap dan prilaku sabagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila
   
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi serta seni. Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan kepribafian  diperlukan pembekalan kepeda serta didik diIndonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebgaia aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompook Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
                                                     
     Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
         
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.   Beriman dan bertakw kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsaflah bangsa
2.   Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.   Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagaai warga negara
4.   Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.   Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara

              Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyrakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesimbungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.
         
 
   C.    PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
            
              Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahsendiri, atau bisa diartikan sebgai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahas dan wilayah tertentu di muka bumi.
          
              Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yan sam dan menyatakan dirinya dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberap kelompok manusia tersebut.
        
             “Negara” juga dapat diartikan sebgai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban sosial.

1.   Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum alam (Piato dan Aristoteles).
    Kondisi Alam > Berkembang  Manusia > Tumbuh Negara
b. Teori Ketuhanan.
    Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes).
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia          tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan.                                                                                                          

2.   Unsur Negara :
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat,dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secra de jure maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalanya PBB.

 3.Bentuk Negara :

a.  Negara Kesatuan
   ·Negara Kesatuandengan sistem sentralisasi
   ·Negara Kesatuan dengan  sistem desantralisasi.
b. Negara serikat, didalam negara ada negara yaitu negara bagian.

4.      Hak Warga Negara :

Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut Uud 1945 mencakup
-          Hak untuk warga negara
-          Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
-          Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
-          Hak ata penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
-          Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
-          Hak untuk hidup (pasal 28A)
-          Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
-          Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
-          Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
-          Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 C ayat 1)
-          Hak untuk memajukan diri (pasal 28 D ayat 1)
-          Hak memperoleh kesempatanyang sama dalam  pemerintahan (pasal 28 D ayat 4)
-          Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan
            hati nuraninya(pasal 28 E ayat 2)
-          Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
-          Hak untuk komunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
-          Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal
     28 G ayat 1)                                                                                                           
-          Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derejat martabat
     manusia (pasal 28 G ayat 2)
-          Hak hidup sejahtera lahir dan batin(pasal 28 H ayat 1)
-          Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan mandaat yang sama (pasal
           28 Hayat 2)
-          Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
-          Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
-          Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)


5.      Kewajiban warga negara antara lain :
-          Melaksanakan aturan hukum
-          Menghargai orang lain
-          Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya
-          Melakukan kontrol terhadap para pemain-pemain dalam melakukan tugas-tugasnya
-          Melakukan komunikasi dengan para wakil disekolah.
-          Membayar pajak.
-          Menjadi saksi di pengadilan.
-          Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain.


KESIMPULAN
 
              Setiap warga negara indonesia harus mampu mengartikan arti pancasila sebagai dasar negara, selaras dengan nilai yang terkandung kita harus menjaga indonesia agar tetap menjadi negara bhineka tunggal ika, serta mampu memahami dinamika dalam masyarakat , bangsa dan negara yang berkembang sedemikian pesat.
              Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi serta seni budaya asli negara kita.
              Pancasila menyatukan keanekaragaman budaya, agama, suku, kepentingan sosial, dalam satu lingkarannya , menjadikan bangsa kita bangsa yang kuat, berani serta bersaudara, maka dari itu jangan sampai bhineka tunggal ika kita terkikis oleh perkembangan zaman yang sedemikian rupa ini, marilah kita lebih jauh lagi untuk mencintai indonesia.



DAFTAR PUSAKA

-         Elearning.gunadarma.ac.id

Selasa, 17 November 2015

ASAP KABUT



BAB I
PENDAHULUAN
           
1.1 Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa kabut adalah uap air yang berada dekat permukaan tanah kemudian berkondensasi (perubahan wujud benda ke wujud yang lebih padat seperti gas (atau uap) menjadi cairan) menjadi mirip awan. Peristiwa ini terbentuk karena hawa dingin di sekitar tempat itu dan kadar kelembaban yang tinggi, yaitu mendekati 100%.
Untuk menghasilkan kondensasi atau sublimasi di perlukan tingkat kejenuhan udara yang tinggi, di mana kelembaban relatif mendekati atau
sama dengan 100%. Kriteria yang digunakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika adalah jika terlihat adalanya partikel-partikel mikroskopis di udara permukaan dengan jarak pandang (Visibility) mendatar kurang dari 1 Km dan nilai kelembaban Relatif(RH) 98-100%.
Setiap musim kemarau kita selalu diganggu asap. Sejumlah kota di Riau maupun Kalimantan disergap asap. Jarak pandang terganggu, aktivitas sosial dan ekonomi pun terganggu. Di laut laut, maupun di sejumlah sungai yang padat transportasi air menjadi sangat rawan kecelakaan.
Mengingat begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh asap kabut terhadap kehidupan manusia dan lingkungan, maka pada makalah ini kami akan membahas sedikit mengenai asap kabut.

1.2 Rumusan masalah
Ada beberapa rumusan yang ingin dibahas dalam makalah yang akan membahas tentang asap kabut, antara lain:
Apa yang dimaksud dengan asap kabut ?
Bagaimanakah proses terbentuknya kabut ?
Bagaimanakah dampak atau asap kabut terhadap kehidupan manusia dan lingkungan? 

 
BAB II
ISI
PENGERTIAN ASAP KABUT
1.      Pengertian Asap Kabut
Asbut adalah kasus pencemaran udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan. Di bawah keadaan cuaca yang menghalang sirkulasi udara, asbut bisa menutupi suatu kawasan dalam waktu yang lama. Perkataan "asbut" adalah singkatan dari "asap" dan "kabut", walaupun pada perkembangan selanjutnya asbut tidak harus memiliki salah satu komponen kabut atau asap. Asbut juga sering dikaitkan dengan pencemaran udara. Asbut sendiri merupakan koloid jenis aerosol padat dan aerosol cair.                                              Asbut, istilah adaptasi dari bahasa Inggris smog (smoke and fog), adalah kasus pencemaran udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan. Di bawah keadaan cuaca yang menghalang sirkulasi udara, asbut bisa menutupi suatu kawasan dalam waktu yang lama. Perkataan "asbut" adalah singkatan dari "asap" dan "kabut", walaupun pada perkembangan selanjutnya asbut tidak harus memiliki salah satu komponen kabut atau asap. Asbut juga sering dikaitkan dengan pencemaran udara. Asbut sendiri merupakan koloid jenis aerosol padat dan aerosol cair.
Istilah "smog" pertama kali dikemukakan oleh Dr. Henry Antoine Des Voeux pada tahun 1950 dalam karya ilmiahnya "Fog and Smoke", dalam pertemuan di Public Health Congress. Pada 26 Juli 2005, surat kabar London, Daily Graphic mengutip istilah ini "[H]e said it required no science to see that there was something produced in great cities which was not found in the country, and that was smoky fog, or what was known as 'smog.'" (Dr Henry Antoine Des Voeux menyatakan bahwa sebenarnya tidak diperlukan pengetahuan ilmiah apapun untuk mendeteksi keberadaan sesuatu yang telah diproduksi di kota besar tetapi tidak ditemukan di perkampungan, yaitu "smoky fog" (kabut bersifat asap), atau disebut juga dengan smog (asbut).). Hari berikutnya surat kabar tersebut kembali memberitakan "Dr. Des Voeux did a public service in coining a new word for the London fog" (Dr. Des Voeux menjalankan tugas pelayanan masyarakatnya dengan memperkenalkan istilah baru, asbut).

 
Proses terbentuknya asap kabut
Pada umumnya, kabut terbentuk ketika udara yang jenuh akan uap air didinginkan di bawah titik bekunya. Jika udara berada di atas daerah perindustrian, udara itu mungkin juga mengandung asap yang bercampur kabut membentuk kabut berasap, campuran yang mencekik dan pedas yang menyebabkan orang terbatuk. Di kota-kota besar, asap pembuangan mobil dan polutan lainnya mengandung hidrokarbon dan oksida-oksida nitrogen yang dirubah menjadi kabut berasap fotokimia oleh sinar matahari. Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap ini menambah racun lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan mengehentikan pencemaran atmosfer.
Kabut juga dapat terbentuk dari uap air yang berasal dari tanah yang lembab, tanaman-tanaman, sungai, danau, dan lautan. Uap air ini berkembang dan menjadi dingin ketika naik ke udara. Udara dapat menahan uap air hanya dalam jumlah tertentu pada suhu tertentu. Udara pada suhu 30º C dapat mengandung uap air sebangyak 30 gr uap air per m3, maka udara itu mengandung jumlah maksimum uap air yang dapat ditahannya. Volume yang sama pada suhu 20º C udara hanya dapat menahan 17 gr uap air. Sebanyak itulah yang dapat ditahannya pada suhu tersebut. Udara yang mengandung uap air sebanyak yang dapat dikandungnya disebut udara jenuh.
Ketika suhu udara turun dan jumlah uap air melewati jumlah maksimum uap air yang dapat ditahan udara, maka sebagian uap air tersebut mulai berubah menjadi embun. Kabut akan hilang ketika suhu udara meningkat dan kemampuan udara menahan uap air bertambah. Menurut istilah yang diakui secara internasional, kabut adalah embun yang mengganggu penglihatan hingga kurang dari 1 Km.

1.      Jenis-Jenis Asap Kabut
Terdapat dua jenis utama asbut. Asbut fotokimia dan asbut klasik.
1.      Asap Kabut Fotokimia
Asap kabut jenis ini pada umumnya disebabkan oleh beberapa jenis hasil pembakaran bahan kimia yang dikatalisasi oleh kehadiran cahaya matahari. Asbut ini mengandung:
·                     hasil oksidasi nitrogen, misalnya nitrogen dioksida
·                     ozon troposferik
·                     VOCs (volatile organic compounds)
·                     peroxyacyl nitrat (PAN)
VOC's adalah hasil penguapan dari bahan bakar minyak, cat, solven, pestisida dan bahan kimia lain. Sementara oksida nitrogen banyak dihasilkan oleh proses pembakaran dalam bahan bakar fosil seperti mesin mobil, pembangkit listrik, dan truk.
Asbut fotokimia biasanya terjadi di daerah-daerah industri atau kota padat mobil yang menghasilkan emisi berat dan terkonsentrasi. Tetapi asbut fotokimia tidak hanya menjadi masalah di kota-kota industri, sebab bisa menyebar ke daerah non industri.
2.    Asap Kabut Klasik
Merupakan asbut yang terjadi di London setelah terjadinya revolusi industri yang menghasilkan pencemaran besar-besaran dari pembakaran batu bara. Pembakaran ini menghasilkan campuran asap dan sulfur dioksida. Gunung berapi yang juga menyebabkan berlimpahnya sulfur dioksida di udara, menghasilkan asbut gunung berapi, atau vog (vulcanic smog, asbut vulkanis).
1.      Contoh Jenis Kasus Asap Kabut
Asbut bisa terjadi pada hampir seluruh musim, tapi sejauh ini yang paling berbahaya adalah saat cuaca hangat dan cerah saat udara di lapisan atas terlalu panas untuk bisa mendukung terjadinya sirkulasi vertikal atmosfer bumi. Hal ini diperparah jika didukung keadaan dataran rendah yang dikelilingi perbukitan atau pegunungan.
Asbut menjadi kejadian biasa di London pada awal abad 19 dan diberi nama "pea-soupers". Kejadian The Great Smog of 1952 (Asbut hebat tahun 1952) menghitamkan seluruh langit London dan membunuh sekitar 12.000 orang. Pemerintah Inggris Raya saat itu mengkambinghitamkan wabah flu, karena keberatan untuk menyalahkan asap batubara yang memang terjadi. Pada 1956, regulasiClean Air Act 1956 memperkenalkan area bebas asap kepada negara ini. Hanya bahan bakar bebas asap yang boleh digunakan di wilayah yang telah ditentukan. Secara bertahap namun pasti, konsentrasi sulfur dioksida yang terus berkurang membuat asbut hanya menjadi kenangan di London. Hanya saja, asbut dari kendaraan tetap terjadi hingga sekarang.
Pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan di Indonesia juga telah beberapa kali menyebabkan kasus asap di negara tetangga MalaysiaFilipinaSingapura dan Thailand. Kepadatan tinggi kilang yang terletak di Tiongkok daratan juga mencemari Hong Kong. Kini, bangunan tinggi Hong Kong sukar dilihat dengan jelas.
1.      Dampak Asap Kabut Bagi Lingkungan

Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Menurut EPA U.S., udara dalam status bahaya karena problem kabut jika telah melewati batas 80 bagian persejuta (parts per billion) (ppb) atau 0.5 ppm ozone (komponen utama asbut) [1], melebihi dari 53 ppb nitrogen dioksida atau 80 ppb partikel. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia, termasuk penyakit emphysemabronchitis, dan asma. Kejadian klinis sering terjadi saat konsentrasi ozone levels sedang tinggi.
Zat-zat yang terkandung dalam asap kabut ini antara lain:
1. Sulfur Dioksida
Pencemaran oleh sulfur dioksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida(SO2) dan Sulfur Trioksida (SO3), dan keduanya disebut Sulfur Oksida (SOx)
Sumber dan distribusi dari Sulfur Dioksida ini adalah berasal dari pembakaran arang,minyak bakar gas,kayu dan sebagainya. Sumber yang lainnya adalah dari proses-proses industri seperti pemurnian petroleum,industri asam sulfat, industri peleburan baja,dsb.
Pengaruh utama polutan Sox terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan terutama pada tenggorokan yang terjadi pada beberapa individu yang sensitif iritasi. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit kronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Pencegahan dari Sulfur dioksida antara lain dengan
·         Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap berfungsi dengan baik
·         Memasang filter pada knalpot
·         Memasang scruber pada cerobong asap
·         Merawat mesin industri agar tetap baik dan melakukan pengujian secara berkala
·         Menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar sulfur yang rendah, dll.
2. Carbon Monoksida
Karbon dan Oksigen dapat bergabung membentuk senyawa karbon monoksida (CO) sebagai hasil pembakaran yang tidak sempurna dan karbondioksida (CO2) sebagai hasil pembakaran sempurna. Karbon monoksida di lingkungan dapat terbentuk secara alamiah, tetapi sumber utamanya adalah dari kegiatan manusia, Karbon monoksida yang berasal dari alam termasuk dari larutan, oksida metal dari atmosfer, pegunungan, kebakaran hutan, dan badai listrik alam.
Dampak karbon monoksida bagi kesehatan adalah penguraian HbCO yang relatif lambat menyebabkan terhambatnya kerja molekul sel pigmen tersebut dalam fungsinya membawa oksigen ke seluruh tubuh. Kondisi seperti ini dapat berakibat serius, bahkan fatal, karena dapat menyebabkan keracunan. Dampak keracunan CO berbhaya bagi orang yang telah menderita gangguan otot jantung.
3. Nitrogen Dioksida
Oksigen Nitrogen (NOx) adalah kelompok gas yang terdapat di atmosfer yang terdiri dari Nitrogen monoksida (NO) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
Sumber utama Nox yang diproduksi oleh manusia adalah dari pembakaran dan kebanyakan pembakaran disebabkan oleh kendaraan bermotor, produksi energi dan pembuangan sampah. Sebagian besar emisi NOx buatan manusia berasal dari pembakaran arang, minyak, gas dan bensin.
Dampak Nitrogen Dioksida terhadap kesehatan adalah NO2 bersifat racun terutama terhadap paru-paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru-paru (edema pulmonari).
4. Oksidan
Oksidan (O3) merupakan senyawa di udara selain oksigen yang memiliki sifat sebagai pengoksidasi. Oksidasi adalah komponen atmosfer yang diproses oleh proses fotokimia, yaitu suatu proses kimia yang membutuhkan sinar matahari mengoksidasi komponen-komponen yang tak segera dioksidasi oleh oksigen.
Oksidan terdiri dari Ozon, Peroksiasetilnitrat, dan Hidrogen Peroksida
Dampak dari O3 bagi kesehatan adalah Beberapa gejala yang dapat diamati pada manusia yang diberi perlakuan kontak dengan ozon, sampai dengan kadar 0,2 ppm tidak ditemukan pengaruh apapun, pada kadar 0,3 ppm mulai terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan. Kontak dengan Ozon pada kadar 1,0–3,0 ppm selama 2 jam pada orang-orang yang sensitif dapat mengakibatkan pusing berat dan kehilangan koordinasi. Pada kebanyakan orang, kontak dengan ozon dengan kadar 9,0 ppm selama beberapa waktu akan mengakibatkan edema pulmonari.
Pada kadar di udara ambien yang normal, peroksiasetilnitrat (PAN) dan Peroksiabenzoilnitrat (PbzN) mungkin menyebabkaniritasi mata tetapi tidak berbahaya bagi kesehatan. Peroksibenzoilnitrat (PbzN) lebih cepat menyebabkan iritasi mata.


5. Hidrokarbon
Hidrokarbon adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi jumlah atom karbon, unsur ini akan cenderung berbentuk padatan. Sebagai bahan pencemar udara, Hidrokarbon dapat berasal dari proses industri yang diemisikan ke udara dan kemudian merupakan sumber fotokimia dari ozon. Kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan cemaran dalam bentuk HC adalah industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet. Diperkirakan emisi industri sebesar 10 % berupa HC.



Pengaruh hidrokarbon pada kesehatan manusia dapat terlihat pada tabel dibawah ini.
Jenis Hidrokarbon
Kosentarsi (ppm)
Dampak Kesehatan
Benzene (C6H6)
100
Iritasi membran mukosa

3.000
Lemas setelah setengah sampai satu jam

7.500
Pengaruh sangat brbahaya setelah pemaparan satu jam

20.000
Kematian setelah pemaparan 5-10 menit
Toluena (C7H8)
200
Pusing, lemah , dan bekunang-kunang setelahpemaparan 8 jam

600
Kehiulangan koordinasi bola mata terbalik setelah pemaparan 8 jam

6. Khlorin
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.
Karena banyaknya penggunaan senyawa khlor di lapangan atau dalam industri dalam dosis berlebihan seringkali terjadi pelepasan gas khlorin akibat penggunaan yang kurang efektif. Hal ini dapat menyebabkan terdapatnya gas pencemar khlorin dalam kadar tinggi di udara.
Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan.

7. Partikel Debu
Partikulat debu melayang (Suspended Particulate Matter/SPM) merupakan campuran yang sangat rumit dari berbagai senyawa organik dan anorganik yang terbesar di udara dengan diameter yang sangat kecil, mulai dari <>Dampak partikel debu terhadap kesehatan dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Selain dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan, partikel debu juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan juga mengadakan berbagai reaksi kimia di udara.
8. Timah Hitam
Timah hitam ( Pb ) merupakan logam lunak yang berwarna kebiru-biruan atau abu-abu keperakan dengan titik leleh pada 327,5°C dan titik didih 1.740°C pada tekanan atmosfer.Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, Kejang dan gangguan penglihatan.



BAB III
PENUTUP

Ø  Kesimpulan
Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Karena ulah tangan manusia yang kurang bertanggung jawab kepada alam semesta ini. Diperlikan penanganan serius serta penyuluhan pengetahuan tentang bahaya kabut asap untuk kehidupan.
Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia. Bahkan dapat menyebabkan kematian massal jika vkapasitas kabut terlalu besar untuk wilayah ktertentu,
 Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap untuk menambah racun lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan mengehentikan pencemaran atmosfer.
Bencana asap kabut yang terjadi sungguh meresahkan kita semua.
Dampak yang ditimbulkan dari asap kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hubungan internasional dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut maka perlu langkah yang serius dalam penanganan masalah asap kabut ini.


referensi http://ipa2tkj.blogspot.co.id/