NAMA : MUHAMAD RIZKI
KELAS : 1IC11
NPM : 27414001
Pertumbuhan
Individu
Pengertian
Individu
Individu
merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan
sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola
pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual
tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang
khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu
mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup
menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan
dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam
berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan
dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai
dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia
individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu
selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk
mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya
tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor
pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan
adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan
terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang
dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam
sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor
Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
2. Faktor
Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor
Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua
faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti
keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu.
Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Fungsi Keluarga
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial
lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan
kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting
dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami,
istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine
family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak
didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga
kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin
berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang
berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga
sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga
Beberapa
fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
- Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua
masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi
reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan
sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar
kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat
mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya
masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan
suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada
yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini
untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk
personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat
berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang
indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah
keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat
muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang
adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan
pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota
keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak
hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja.
Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja
yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja
sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi
ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini
adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami
oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih
oleh instansi negara.
5. Fungsi Penentuan Status
Jika dalam
masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan
statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota
keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui
perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu,
dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang
diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya.
Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti
jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan
perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
7. Fungsi Afeksi
Salah satu
kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.
Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu
ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau
merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti
kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengertian Keluarga.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Ada beberapa
jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan
anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa
(ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat
dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga
luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga
luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga
nenek.
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat
agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Golongan
Masyarakat
Dalam
masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu
didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang
terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara
sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah
setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat
ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak
untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan
mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
- Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia,
Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari
masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku
bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan
kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam
masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan
politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang
membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang
minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah
mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk
memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam
dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa
pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan
pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha
besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya.
Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di
Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam
fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok
minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda
yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan
diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri
pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928,
sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu
Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan
kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik
Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah
antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan
adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan
oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa
dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
Perbedaan
antara Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat
Non Industri
Kita telah
tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan
non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer
(primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok
primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan,
keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan
untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program
yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya:
partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan
sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh
dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan
tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti
yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun
demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan
serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
2. Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh-contoh
: tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi
fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan
dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin
banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai
keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan
sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Hubungan
antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah
merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu
memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang
saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut
akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Makna
Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu
menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan
hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Makna
Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu
yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks
budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
Hubungan
antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Urbanisasi
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
- Faktor Penarik Terjadinya
Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
- Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Proses
Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Individu
mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan
keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa pun semua ia
lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga
tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya ada sifat
seperti itu lah yang akan meembuat suatu lingkungan ada konflik. Manusia
sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi
(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta
kelemahannya.
Mempunyai
suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang
tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah
tidak akan lengkap lagi bila tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia
keterkaitan terhadap lingkungan sangat lah penting di karenakan demi
perkembangan pola pikir kita dan juga anggota keluarga. Kalau kita hanya
berkeluarga saja tidak berbaur dengan orang lain maka tidak akan mungkin apa
bila kalau keluarga kita sedang membutuhkan orang lain tidak ada yang membantu
karena orang lain pun tidak akan tahu bila kita sedang mengalami sebuah cobaan,
seandainya kita berbaur dan juga peduli terhadap orang lain maka tidak akan
memungkinkan bila masyarakat akan membantu kesusahan kita dengan kemampuan yang
ia bisa, masyarakat di sini juga amat sangat penting dikarenakan apa bila di
suatu linkungan kita tidak mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli
terhadap sesama manusia yang berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua
itu.
Kumpulan
dari orang-orang tersebut harus ada yang mengatur untuk menjalanjan suatu
organisai dengan kepemimpinan yang handal dan juga wajib ditiru bagi masyarakat
lainnya, dengan ada semua itu maka mungkin perubahan pola pikir manusia akan
berubah untuk menciptakan lingkungan yang berdasarkan niali kebersamaan,
persahabatan, dan juga tali persaudaraan.