gunadarma.ac.id

Selasa, 21 Oktober 2014

pemuda dan sosialisasi


Nama         : muhamad rizki
Kelas          : 1ic11
Npm           : 27414001 


PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENGERTIAN PEMUDA


Pemuda adalah kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan disekitarnya. Maksudnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan didalam dirinya. Lihatlah dizaman sekarang teknologi yang berkembang telah disalahgunakan seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk pada generasi muda. Individualisme itulah yang terjadi pada pemuda zaman sikap peduli pada lingkungan sekitar menurun drastis. Contoh umum jika ada kerja bakti dilingkungan sekitar banyak pemuda yang bermalas-malasan untuk ikut serta dalam kegiatan ini lebih memilih bermain dirumah atau memainkan android,iphone atau apalah itu . Pemuda seperti apa ini!

Dalam kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Proses sosialisasi pemuda didefinisikan proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.Sesuai dengan pepatah lama semakin banyak dilihat semakin banyak dirasa. Jadi pengalaman adalah hal yang dibutuhkan seorang pemuda bisa bertindak dan mengasah pola pikirnya untuk perubahan yang akan datang.

Pengalaman adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kemajuan pola pikir seorang pemuda.Pemuda dituntut kreatif inovatif dan korporatif (kerjasama”dalam hal baik”). Semakin banyak ia bergaul dengan orang lain maka semakin banyak pengalaman yang ia peroleh. Ia dikenal banyak orang dan mendapat banyak sekali akses dari orang disekitarnya ditambah dengan etika dan kepribadiannya yang baik, siapapun pasti menyukai sosok pemuda seperti ini. Kemudian kita bandingkan dengan pemuda yang bersifat individualisme, kikuk ditengah masyarakat,kaku dan tidak mampu mengaplikasikan manfaat dirinya akan terbuang ditengah kehidupan.

Kondisi yang masih labil membuat pemuda sering hanyut dengan berbagai pergaulan untuk itu berhati-hatilah memilih teman bergaul. Diperlukan pertahanan yang kuat agar tidak terjerumus kedalam kegelapan akibat pergaulan bebas yang sangat membahayakan generasi muda. Banyak contoh-contoh menunjukkan pemuda atau generasi zaman sekarang rusak, mulai dari video porno SMA, Sex bebas SMP.Mau jadi apa generasi seperti ini.Bukannya memperbaiki kondisi bangsa sekarang malah menambah beban yang ada.

Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Seorang pemuda dituntut dapat merubah keadaan kearah yang lebih baik bukannya memperburuk keadaan atau merusak tatanan yang telah ada. Calon-calon pemimpin yang akan datang, tokoh masyarakat atau bahkan menjadi panutan untuk orang lain.

Kilas balik sejarah bangsa kita Indonesia. Bukan fisik atau senjata menjadi tonggak awal kita merdeka tapi karena adanya inisiatif atau kesadaran para pemuda zaman perjuang waktu itu kita merdeka.Adanya sikap revolusioner dan motivasi diri maka pemuda saat itu bisa membawa negara kita mencapai kemerdekaan. Berdirinya Bung Tomo telah menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan rakyat indonesia. Ini artinya bahwa pemuda mampu menggapai apapun dan mampu membuat sebuah perubahan yang luar biasa. Bung tomo adalah organisasi perkumpulan pemuda yang pertama, lalu semangatnya telah memotivasi pemuda-pemuda lain sehingga terbentuklah organisasi pemuda-pemuda yang lain seperti jong java,jong sumatera, maupun jong-jong lainnya.

Dalam sebuah pidatonya, Soekarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.

Pemuda adalah sesuatu yang luar biasa, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya walaupun emosi yang sangat labil tapi pemuda memiliki kelebihan-kelebihan yang menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri Perubahan. Tetapi sering kali informasi yang diterima tidak melalui seleksi yang ketat sehingga seorang pemuda mudah terbawa arus dan pengaruh media massa yang ada.
Kesimpulannya adalah bahwa seorang pemuda harus memiliki jiwa dan sikap metal yang bisa membawa ia menciptakan sebuah iklim perubahan kearah yang lebih baik dan memiliki kemampuan sosialisasi ditengah kehidupan dimasyarakat agar ia mampu memecahkan sebuah polemik dan mampu beradaptasi dengan kehidupan sosialnya.
PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :

1.  Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

2. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.


PEMUDA DAN IDENTITAS

 Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.

Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:

a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization




PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

 Di Indonesia ada bermacam-macam perguruan dan pendidikan baik yang bersifat formal maupun nonformal, dan informal. adapun jenis-jenis pendidikan, yaitu :

Pendidikan formal yaitu TK, SD, SLTP, SMA, SMK.
Pendidikan non formal yaitu kursus menjahit, memasak, dll
Pendidikan informal yaitu pendidikan berdasarkan pengalaman.
     Saat ini sarana pendidikn baik formal maupun nonformal sudah sangat baik, namun tidak semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan tersebut karena biaya untuk bisa menikmatinya terlalu mahal.
Akibat tingkat kualitas SDM di Indonesia sangat rendah karena masih banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah , karena tidak memiliki biaya. ironis sekali bagi negara berkembang seperti Indonesia, jumlah SDM yang berkualitas rendah akan memperbanyak jumlah pengangguran, kemudian tingginya pengangguran mengakibatkan tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi.

     Untuk itu pemerintah membuat berbagai macam program agar dapat mengatasi masalah tersebut. Upaya-upaya yang dikeluarkan pemerintah yaitu:
  1. Pada pendidikan formal, pemerintah menggratiskan biaya dari tingkat SD s/d SLTP (wajib belajar 9th).
  2. Adanya berbagai macam beasiswa baik ditingkat SLTA ataupun perguruan tinggi bagi siswa-siswi berprestasi dan kurang mampu.
  3. Membuat satu wadah yang bekerja sama dengan industri kecil menengah untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terlanjur tidak sekolah agar bisa memiliki usaha sendiri.
  4. Membuat program kesetaraan paket A,B,C bagi masyarakat yang ingin sekolah namun kendala dengan umur.
     Seharusnya pendidikan formal di barengi dengan pendidikan nonformal agar tercipta masyarakat yang cerdas dan kreatif serta mampu mendirikan lapangan pekerjaan sendiri. 

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

warga negara dan negara



Nama                   : muhamad rizki
Kelas           : 1ic11
Npm           : 27414001



Warga Negara Dan Negara

WARGA NEGARA

Warga negara adalah bangsa yang mendiami negara tersebut sacara legal.(menurut muhamad rizki)

NEGARA
Negara adalah suatu wilayah yang didalamnya politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
 Hukum Negara Dan Pemerintahan

 Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

Sifat Dan Ciri-Ciri Hukum
Sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.
Selanjutnya, agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Sumber – Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
1.4. Pembagian Hukum
• Hukum Menurut Bentuknya
Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan
• Hukum Menurut Tempat Berlakunya
Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
• Hukum Menurut Sumbernya
Sumber hukum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat
Sumber hukum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
• Hukum Menurut Waktu Berlakunya
IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu
IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
• Hukum Menurut Isinya
Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
• Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
 Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
 Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
• Hukum Menurut Sifatnya
 Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
 Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

Pengertian Negara
Suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
 Dua Tugas Utama Negara
Negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi Negara itu sendiri. Oleh sebab itu, tugas Negara secara umum dapat dibedakan antara tugas esensial dan tugas fakultatif.
 1.Tugas Esensial
Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
2. Tugas Fakultatif
Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.

 Sifat – Sifat Negara
1. Sifat Memaksa, agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali

 Dua Bentuk Negara
Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
1. Negara Kesatuan
Adalah negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1. Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa Hitler.
2. Negara Kesatuan sistem Desentralisasi
Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.
2. Negara Serikat
Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1. Pemerintah Federal
Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2. Pemerintah Negara Bagian
Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.
1.9. Unsur – Unsur Negara
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur negara adalah:
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat.
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain.
1.10. Tujuan Negara Republik Indonesia
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
1.11. Pengertian Tentang Pemerintah
Organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
1.12. Perbedaan Pemerintahan Dengan Pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
Warga Negara Dan Negara

Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Dua Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
• Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
• Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

 Orang – Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.

 Pasal Yang Tercantum Dalam UUD 45 Tentang Warga Negara
Berikut ini adalah Pasal – Pasal dalam UUD 45 Tentang Warga Negara :
• Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
• Pasal 27
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
• Pasal 31
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.


individu , keluarga dan masyarakat



NAMA      : MUHAMAD RIZKI
KELAS     : 1IC11
NPM          : 27414001


Pertumbuhan Individu

 Pengertian Individu
Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.

 Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.

 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

 Fungsi Keluarga
 Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.

 Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
  1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.

2.      Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

3.      Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4.      Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5.      Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6.      Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.



7.      Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.

 Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengertian Keluarga.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

 Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

 Golongan Masyarakat
  • Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

  • Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

2.       Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
 Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayahibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

Makna  Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.




Urbanisasi
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

  1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
-          Kehidupan kota yang lebih modern
-          Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-          Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-          Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

  1. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-          Lahan pertanian semakin sempit
-          Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-          Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-          Terbatasnya sarana dan prasarana di desa

  1. Keuntungan Urbanisasi
-          Memoderenisasikan warga desa
-          Menambah pengetahuan warga desa
-          Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-          Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa


Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Individu mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa pun semua ia lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya ada sifat seperti itu lah yang akan meembuat suatu lingkungan ada konflik. Manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta kelemahannya. 
Mempunyai suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah tidak akan lengkap lagi bila tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia keterkaitan terhadap lingkungan sangat lah penting di karenakan demi perkembangan pola pikir kita dan juga anggota keluarga. Kalau kita hanya berkeluarga saja tidak berbaur dengan orang lain maka tidak akan mungkin apa bila kalau keluarga kita sedang membutuhkan orang lain tidak ada yang membantu karena orang lain pun tidak akan tahu bila kita sedang mengalami sebuah cobaan, seandainya kita berbaur dan juga peduli terhadap orang lain maka tidak akan memungkinkan bila masyarakat akan membantu kesusahan kita dengan kemampuan yang ia bisa, masyarakat di sini juga amat sangat penting dikarenakan apa bila di suatu linkungan kita tidak mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap sesama manusia yang berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu.
Kumpulan dari orang-orang tersebut harus ada yang mengatur untuk menjalanjan suatu organisai dengan kepemimpinan yang handal dan juga wajib ditiru bagi masyarakat lainnya, dengan ada semua itu maka mungkin perubahan pola pikir manusia akan berubah untuk menciptakan lingkungan yang berdasarkan niali kebersamaan, persahabatan, dan juga tali persaudaraan.