gunadarma.ac.id

Minggu, 12 Oktober 2014

tugas isd 2



Nama          : muhamad rizki
Kelas           : 1IC11
Npm            : 27414001

Tugas 2
Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.

pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.


Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.      masyarakat band,
2.      suku, chiefdom,
3.      dan masyarakat negara.


Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.



Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi  sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi  nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia

FAKTOR DEMOGRAFI
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, beberapa fenomena menarik dapat kita amati baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik. Dari fenomena yang ada itu, perlu di amati bahwa perubahan yang terjadi pada bidang-bidang tersebut mempunyai implikasi kebijakan bagi aktifitas dunia bisnis. Sebagai contoh, keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengendalikan jumlah penduduk melalui program keluarga berencana, dalam banyak hal sangat mempengaruhi pola kegiatan masyarakat tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi saja, tapi juga pada bisang-bidang lainnya yang terkait.
Analisis lingkungan eksternal mencakup pemahaman berbagai faktor di luar perusahaan yang mengarah pada munculnya kesempatan bisnis (Opportunities) atau bahkan ancaman (Threats) bagi perusahaan. di dalam analisis lingkungan ekstern juga berupaya untuk memilah permasalahan global yang dihadapi perusahaan kedalam bentuk yang lebih rinci untuk menemukan bentuk, fungsi, dan keterkaitan antar bagian. bagi pengembangan strategi pemasaran, analisis ini dibutuhkan tidak hanya terbatas pada rincian analisis kesempatan dan ancaman saja, tetapi juga untuk menentukan darimana dan untuk apa hasil analisis itu digunakan. Dengan kata lain, manajer pemasaran membutuhkan diagnosis lebih lanjut atas hasil analisis lingkungan eksternal.
Faktor demografi adalah salah satu dari sekian banyak faktor eksternal dari lingkungan pemasaran. Tren Demografi yang terbentuk sangat andal digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan jangka pendek dan menengah. Ada masalah bagi perusahaan yang tiba-tiba terkejut karena perkembangan demografi. kekuatan demografi utama yang selalu dipantau Marketer adalah populasi, Karena orang membentuk pasar. Para marketer benar-benar tertarik pada besarnya jumlah penduduk dan angka pertumbuhan penduduk di kota, bauran umur populasi, etnis dan pasar lain, kelompok pendidikan, pola rumah tangga, pergeseran geografis dan populasi.
 
Demografi merupakan istilah yang berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein yang berarti menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat diartikan sebagai tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama tentang kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Archille Guillard pada tahun 1855 dalam karyanya yang berjudul “elements de statistique humaine, ou demographie comparree” atau elements of human statistics or comparative demography (dalam Iskandar,1994).
Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan pada zamannya. Berikut beberapa contoh tentang perkembangan definisi demografi :
  • Johan Sussmilch (1762, dalam Iskandar ,1994) berpendapat bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari hukum tuhan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan pada umat manusia yang terlibat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
  • Achille Guillard (1855) memberikan definisi demografi sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur ,yaitu meliputi perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi moralnya (lihat juga Iskandar, 1994).
  • David v. Glass(1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
  • United Nations(1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
  • Philip m. Hauser dan Otis Dudley Duncan(1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
  • Donald j. Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan- perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas social.
  • George w. Brclay(1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.

  • Secara singkat , ilmu demografi sangat bermanfaat untuk :
  • Mempelajari kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta perubahan-perubahannya.
  • Menjelaskan pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
  • Mengembangkan hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
  • Mempelajari dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa mendatang.

Faktor – Faktor Demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk :
  1. Struktur umur
  2. Struktur perkawinan
  3. Umur kawin pertama
  4. Paritas
  5. Disrupsi perkawinan
  6. Proporsi yang kawin

  1. Pengertian Migrasi Dan Akibat Migrasi
Perpindahan penduduk orang banyak beranggapan adalah migrasi, migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat/wilayah ketempat lain dengan berbagai alasan tertentu mereka berimigrasi demi berkelangsungan hidupnya adapun faktor-faktor manusia itu melakukan imigrasi faktor ekonomi, politik, sosial, budaya, bencana alam, dan keamanan.
Berdasarkan suatu letak dan juga keamanan individual imigrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
• Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah suatu perpindahan penduduk dari satu Negara ke Negara lain anatar Negara migrasi internasional terdiri atas berikut ini
1. Imigrasi adalah datangnya pendudukan dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap atau ada sebuah pekerjaan yang memaksakan menetap dinegara itu orang yang telah melakukan suatu imigrasi banyak yang menyebutkan dengan nama imigran
2. Emigrasi adlah keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain
3. Remigrasi adalah kembalinya imigran ke Negara asalnya
• Migrasi nasional
Migrasi nasional atau internal adalah perpindahan penduduk didalam satu Negara, migrasi ini terdiri dari atas beberapa jenis yaitu
1.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap
2. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang jarang penduduknya
3. Fultralisasi adalah perpindahan penduduk kota ke desa dengan tujuan menetap
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :

  1. Akan terjadi pertikaian didalam suatu kota yang banyaknya imigrasi dikarenakan banyaknya orang yang bersuku tidak sama, perbedaan sosial budaya, pola pikiran yang tidak sepaham, adab tutur kata yang tidak sama, dan memandang suatu nilai orang.
  2. Rawan terjadi bencana alam, karena apabila imigran datang tentu saja mereka mencari tempat tinggal, maka lahan penghijauan pun menjadi sasaran untuk dibuatnya perumahan sehingga untuk resapan air pun berkurang sehingga akan terjadi bencana alam banjir dan juga wabah penyakit.
  3. Kesehatan menjadi harga yang lebih mahal di dalam kota migrasi karena, makin banyak imigran yang datang dengan membawa alat kendaraannya dan juga elektronik yang mempunyai radiasi dan polusi pun dimana-mana.
  4. Area pemakanan yang berkurang karena lahan yang seharusnya dijadikan tempat pemakanan, dijadikan fasilitas umum seperti mall dan bangunan lainnya.
  5. Lahan pekerjaan yang sempit karena banyaknya orang yang mau menetap di kota migrasi dengan mencari uang tetapi sudah banyaknya lahan pekerjaan yang diambil orang dan juga peluang bisnis yang area penjualannya sangat sempit.



Tiga jenis struktur penduduk
Komposisi penduduk adalah suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan dikelompokan pada kriteria-kriteria tertentu
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul dikarenakan terjadi karena hanya sebuah hal sepele
Dalam suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian sebagai pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji sebesar 3 juta rupiah dalm sebulan didalam suatu pengelompokan penduduk kelurga ini termasuk keluaraga yang cukup mampu
Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja

Macam Macam Kebudayaan Yang Ada Di Indonesia
Budaya Indonesia adalah  seluruh kebudayaan  nasional,kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asing yang telah  ada di Indonesia  sebelum  Indonesia merdeka pada tahun 1945.

A. Kebudayaan Nasional
       definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.11 tahun 1998 yakni :

"Kebudayaan nasional  yang berdasarkan pancasila adalah  perwujudan cipta,karya dan karsa  bangsa  Indonesia  dan merupakan keseluruhan daya upaya  manusia  Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat  bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada  pembangunan nasional dalam segenap  kehidupan bangsa. Dengan demikian pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berbudaya."

Disebut juga pada pasal selanjutnya  bahwa kebudayaan nasional juga mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. tampaklah bahwa  kebudayaan nasional  yang dirumuskan oleh pemerintah  berorientasi pada pembangunan nasional  yang di landasi oleh  semangat pancasila.

B. Kebudayaan Lokal
       Budaya local sering  disebut juga sebagai  kebudayaan daerah. Menurut Parsudi Suparlan ada 3 macam kebudayaan dalam Indonesia yang majemuk, yaitu :
  • Kebudayaan nasional  Indonesia yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945.
  • Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi  lestarinya  kebudayaan suku bangsa tersebut.
  • Kebudayaan umum likal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emosional) yang berlaku dalam local-local di daerah.


KEBUDAYAAN JAWA
Propinsi Jawa Tengah terletak di Pulau Jawa dan beribukota di Semarang. Terbagi menjadi 35 kabupaten dan kota. Jawa Tengah memiliki adat istiadat dan budaya yang unik. Jawa Tengah dikenal sebagai “jantung” budaya Jawa.

Rumah adat di Indonesia bermacam-macam bentuknya dan mempunyai nilai seni masing-masing. Karena rumah merupakan suatu yang sangat penting, selain sebagai tempat tinggal rumah berfungsi untuk melindungi dari tantangan alam dan lingkungannya. Kita juga dapat melakukan aktivitas penting didalamnya, tidak hanya diluar rumah saja.
Coba kita lihat salah satu dari rumah adat yang ada di Indonesia, yaitu rumah adat Jawa. Rumah Jawa ldbih dari sekedar tempat tinggal. Masyarakat Jawa lebih mengutamakan moral kemasyarakatan dan kebutuhan dalam mengatur warga semakin menyatu dalam satu kesatuan.
Contohnya saja kita lihat rumah adat dari Provinsi Jawa Tengah yaitu rumah joglo. Joglo merupakan rumah adat Jawa Tengah yang terbuat dari kayu. Rumah bentuk ini mempunyai nilai seni yg cukup tinggi dan hanya dimiliki orang yang mampu. Pada masa lampau masyarakat jawa yang mempunyai rumah joglo hanya kaum bangsawan seperti sang pangeran dan kaum orang yang terpandang, karena rumah ini butuh bahan bngunan yang lebih banyak dan mahal dari pada rumah bentuk lain. Di zaman yang semakin maju ini rumah joglo digunakan oleh segenap lapisan masyarakat dan juga untuk berbagai fungsi lain, seperti gedung pertemuan dan kantor-kantor.
Pada dasarnya, rumah bentuk joglo berdenah bujur sangkar. Pada mulanya bentuk ini mempunyai empat pokok tiang di tengah yang di sebut saka guru, dan digunakan blandar bersusun yang di sebut tumpangsari. Blandar tumpangsari ini bersusun ke atas, makin ke atas makin melebar. Jadi awalnya hanya berupa bagian tengah dari rumah bentuk joglo zaman sekarang. Perkembangan selanjutnya, diberikan tambahan-tambahan pada bagian-bagian samping, sehingga tiang di tambah menurut kebutuhan. Selain itu bentuk denah juga mengalami perubahan menurut penambahannya. Perubahan-perubahan tadi ada yang hanya bersifat sekedar tambahan biasa, tetapi ada juga yang bersifat perubahan konstruksi.
Sirkulasi keluar masuknya udara pada rumah joglo sangat baik karena penghawaan pada rumah joglo ini dirancang dengan menyesuaikan dengan lingkungan sekitar. rumah joglo, yang biasanya mempunyai bentuk atap yang bertingkat-tingkat, semakin ke tengah, jarak antara lantai dengan atap yang semakin tinggi dirancang bukan tanpa maksud, tetapi tiap-tiap ketinggian atap tersebut menjadi suatu hubungan tahap-tahap dalam pergerakan manusia menuju ke rumah joglo dengan udara yang dirasakan oleh manusia itu sendiri.
Ciri khas atap joglo, dapat dilihat dari bentuk atapnya yang merupakan perpaduan antara dua buah bidang atap segi tiga dengan dua buah bidang atap trapesium, yang masing-masing mempunyai sudut kemiringan yang berbeda dan tidak sama besar. Atap joglo selalu terletak di tengah-tengah dan selalu lebih tinggi serta diapit oleh atap serambi. Bentuk gabungan antara atap ini ada dua macam, yaitu: Atap Joglo Lambang Sari dan Atap Joglo Lambang Gantung. Atap Joglo Lambang Sari mempunyai ciri dimana gabungan atap Joglo dengan atap Serambi disambung secara menerus, sementara atap Lambang Gantung terdapat lubang angin dan cahaya.
Rumah adat joglo yang merupakan rumah peninggalan adat kuno dengan karya seninya yang bermutu memiliki nilai arsitektur tinggi sebagai wujud dan kebudayaan daerah yang sekaligus merupakan salah satu wujud seni bangunan atau gaya seni,bahan bangunanya pun terdiri dari bahan-bahan yang berkualitas dan cukup mahal harganya, bangunanya pun sangat kokoh dengan pondasi yang sangat kuat oleh karena itu rumah ini sangat istimewa bagi adat jawa dan sangat dijaga kelestariannya sampai saat ini. Oleh karena itu rumah joglo adalah salah satu rumah yang berpengaruh bagi kelestarian adat daerah yang ada di Indonesia meskipun adat-adat daerah lain banyak juga yang mempunyai rumah adat yang mempunyai seni tersendiri.
Gambar diatas diambil saat saya dan kelompok melakukan observasi secara langsung di Taman Mini Indonesia Indah.
Tari Gambyong (Provinsi Jawa Tengah)

Gambyong merupakan tarian khas Jawa Tengah yang biasanya ditampilkan untuk menyambut tamu.
Tarian ini merupakan sejenis tarian pergaulan di masyarakat. Ciri khas pertunjukan Tari Gambyong, sebelum dimulai selalu dibuka dengan gendhing Pangkur. Tariannya terlihat indah dan elok apabila si penari mampu menyelaraskan gerak dengan irama kendang. Sebab, kendang itu biasa disebut otot tarian dan pemandu gendhing.
Pada zaman Surakarta, instrumen pengiring tarian jalanan dilengkapi dengan bonang dan gong. Gamelan yang dipakai biasanya meliputi gender, penerus gender, kendang, kenong, kempul, dan gong. Semua instrumen itu dibawa ke mana-mana dengan cara dipikul.
Umum dikenal di kalangan penabuh instrumen Tari Gambyong, memainkan kendang bukanlah sesuatu yang mudah dan harus mempunyai jiwa seni yang tinggi yang dapat mengikuti irama sampai kedalam perasaan pengendang tersebut. Pengendang harus mampu jumbuh dengan keluwesan tarian serta mampu berpadu dengan irama gendhing. Maka tak heran, sering terjadi seorang penari Gambyong tidak bisa dipisahkan dengan pengendang yang selalu mengiringinya. Begitu juga sebaliknya, seorang pengendang yang telah tahu lagak-lagu si penari Gambyong akan mudah melakukan harmonisasi.
Batik-Tulis Pekalongan (Provinsi Jawa Tengah)
Pakaian adat Jawa Tengah adalah Batik.Kita akan mudah menemukan batik di Propinsi ini karena dua diantara wilayahnya merupakan sentra penghasil batik.Solo dan Pekalongan adalah daerah penghasil batik yang telah memberikan kontribusi positif untuk melestarikan budaya bangsa.
Batik adalah suatu hasil karya yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Di berbagai wilayah Indonesia banyak ditemui daerah-daerah perajin batik. Setiap daerah pembatikan mempunyai keunikan dan kekhasan tersendiri, baik dalam ragam hias maupun tata warnanya oleh karena itu kita harus menjaga kelestarianya. Dan salah satu daerah itu adalah Kabupaten Pekalongan. Batik di Pekalongan dapat dikategorikan sebagai batik pesisir yang mempunyai ciri khas pada motif kain hiasnya yang bersifat naturalis dan kaya warna. Ciri khas inilah yang memberikan identitas tersendiri bagi batik-tulis Pekalongan yang berbeda dengan batik lainnya, seperti batik-tulis Yogya atau Solo.
Lagu Daerah (Provinsi Jawa Tengah)
Lir Ilir – Provinsi Jawa Tengah
Lir ilir lir ilir tandure wong sumilir
Tak ijo royo royo
Tak sengguh panganten anyar
Cah angon cah angon penekna blimbing kuwi
Lunyu lunyu penekna kanggo mbasuh dodotira
Dodotira dodotira kumintir bedah ing pinggir
Dondomana jrumatana kanggo seba mengko sore
Mumpung padang rembulane
Mumpung jembar kalangane
Sun suraka surak hiyo
Lir Ilir adalah lagu daerah Jawa Tengah, nada dasar naturel (C), birama 2/4 dengan tempo alegretto. Lagu ini menggunakan bahasa Jawa dan sering dinyanyikan dengan iringan musik gamelan.
Lir ilir, judul dari tembang di atas. Bukan sekedar tembang dolanan biasa, tapi tembang di atas mengandung makna yang sangat mendalam. Tembang karya Kanjeng Sunan ini memberikan hakikat kehidupan dalam bentuk syair yang indah.
Makanan Khas Semarang (Provinsi Jawa Tengah)
Bandeng presto adalah makanan khas Indonesia yang berasal dari daerah Semarang, Jawa Tengah. Makanan ini dibuat dari ikan bandeng yang dibumbui dengan bawang putih, kunyit dan garam. Ikan bandeng ini kemudian dimasak pada alas daun pisang dengan cara presto. Presto adalah cara memasak dengan uap air yang bertekanan tinggi. Karena ikan bandeng terkenal memiliki banyak duri, bandeng presto adalah makanan yang digemari karena dengan cara masak presto duri-duri ini menjadi sangat lunak. Sehingga dapat dinikmati dengan lebih mudah.
..Pesan yang saya sampaikan..
“Kita harus bangga sebagai warga Negara Indonesia yang kaya akan beraneka ragam budaya yang dimiliki dari setiap propinsi, yang didalamnya mencakup: adat istiadat, kesenian, makanan, wisata, peninggalan-peninggalan bersejarah, dll. Kita sebagai generasi muda yang bertanggung jawab atas kelestarianya harus menjaga agar kebudayaan tidak terancam punah dan tidak dicuri oleh negara lain”.
Description: jawa tengah
jawa tengah
jawa tengah adalah propinsi dimana budaya jawa banyak berkembag disini karena di jawa tengah dahulu banyak kerajaan berdiri disini itu terlihat dari berbagai peninggalan candi di jawa tengah.
mahakarya yang sungguh mempesona adalah batik di jawa tengah setiap daerah mempunya corak batik tulis yang berbeda beda mereka mempunyai ciri khas sendiri sendiri selain batik ada juga kesenian yang tak kalah luar biasanaya ada wayang kulit yang sudah dia kaui dunia sebagai warisan budaya dunia oleh unesco ada juga tembang tembang (lagu lagu ) jawa yang diiringi oleh gamelan (alat musik) yang juga dikenal dengan campursariada juga ketoprak yang merupakan pertunjukan seni peran khas dari jawa
di jawa tengah juga masih ada kerjaan yang samapai sekarang masih berdiri tepatnya dikota solo yang dikenal dengan kasunanan solo
budaya jawa tengah sungguh banyak mulai dari wayang ,wayang orang, ketoprak,tari dan masih banyak lagi berikut beberapa foto terkait budaya jawa tengah :
Description: kraton_solo_centraljava-surakarta
kraton_solo_centraljava-surakarta
Description: batik
batik
Description: ketoprak
ketoprak
Description: pagelaran wayang kulit
pagelaran wayang kulit


Description: pertujukan wayang orang
pertujukan wayang orang

sinden

tayub
Description: Batik
Batik
Description: adat jawa
adat jawa
Description: keris


Kebudayaan  SUMATERA UTARA
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYqFdFXDYknPiWPhm1bHQp1YavWsZb-rYx5Ws85CBeAjSMNXpcj84v3R2iB4ON2oTQEaT1V1jmSI_b4r3nYe6-bydJrOV6dmQQFPrzXwJev40osBcTbs1pX6QLxukbo-AvGI25whYzpnl6/s1600/unduhan+%2819%29.jpg
Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1° - 4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur, Luas daratan Provinsi Sumatera Utara 71.680 km².
Sumatra Utara pada dasarnya dapat dibagi atas:
       Pesisir Timur
       Pegunungan Bukit Barisan
       Pesisir Barat
       Kepulauan Nias
Pesisir timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau.
Di wilayah tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini.
Pesisir barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh. Namun secara kultur dan etnolinguistik, wilayah ini masuk ke dalam budaya dan Bahasa Minangkabau.
Pada dasarnya, bahasa yang dipergunakan secara luas adalah Bahasa Indonesia. Suku Melayu Deli mayoritas menuturkan Bahasa Indonesia karena kedekatannya dengan Bahasa Melayu yang menjadi bahasa ibu masyarakat Deli. Pesisir timur seperi wilayah Serdang Bedagai, Pangkalan Dodek, Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai, memakai Bahasa Melayu dialek "o" begitu juga di Labuhan Batu dengan sedikit perbedaan ragam. Di Kabupaten Langkat masih menggunakan bahasa Melayu dialek "e" yang sering juga disebut bahasa Maya-maya. Mayarakat Jawa di daerah perkebunan, menuturkan Bahasa Jawa sebagai pengantar sehari-hari.
Di kawasan perkotaan, orang Tionghoa lazim menuturkan Bahasa Hokkian selain bahasa Indonesia. Di pegunungan, masyarakat Batak menuturkan Bahasa Batak yang terbagi atas empat logat (Silindung-Samosir-Humbang-Toba). Bahasa Nias dituturkan di Kepulauan Nias oleh suku Nias. Sedangkan orang-orang di pesisir barat, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Mandailing Natal menggunakan Bahasa Minangkabau.
Sumatera  Utara yang kaya dengan budaya adat istiadat dan keindahan alamnya.
Sumatera Utara kaya dengan berbagai adat budaya atau etnis yang beragam antara lain : Etnis Melayu, Batak Toba, Batak Karo, Batak Angkola, Batak Pakpak Dairi, Batak Simalungun, Nias, Etnis Sibolga Pesisir, dan etnis pendatang.
Semua etnis memiliki nilai budaya masing-masing, mulai dari adat istiadat, tari daerah, jenis makanan, budaya dan pakaian adat juga memiliki bahasa daerah masing-masing. Keragaman budaya ini sangat mendukung dalam pasar pariwisata di Sumatera Utara. Walaupun begitu banyak etnis budaya di Sumatera Utara tidak membuat perbedaan antar etnis dalam bermasyarakat karena tiap etnis dapat berbaur satu sama lain dengan memupuk kebersamaan yang baik. kalau di lihat dari berbagai daerah bahwa hanya Sumatera Utara yang memiliki penduduk dengan berbagai etnis yang berbeda dan ini tentunya sangat memiliki nilai positif terhadap daerah sumatera utara.
Kekayaan budaya yang dimiliki berbagai etnis yaitu :
Batak Toba dengan Tarian Tortor, Wisata danau toba, wisata megalitik (kubur batu), legenda (cerita rakyat), adat budaya yang bernilai tinggi dan kuliner. 

Batak Karo yang terkenal dengan daerah Berastagi dengan alam yang sejuk dan indah, penghasil buah-buahan dan sayur-sayuran yang sudah menembus pasar global dan juga memiliki adat budaya yang masih tradisional. 

Etnis Melayu yang terkenal dengan berbagai peninggalan sejarah seperti Istana Maimoon, tari derah dan peninggalan rumah melayu juga masjid yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. 

Batak Angkola yang terkenal dengan kultur budaya yang beragam, mulai dari tari daerah adat istiadat dan merupakan penghasil salak (salak sidempuan) yang juga sudah dapat menembus pasar global.

Batak Pakpak Dairi yang dikenal dengan peninggalan sejarah megalitik berupa mejan dan patung ulubalang dan tentunya juga memiliki adat istiadat dan tari daerah juga alat musik yang khusus.
Etnis Simalungun memiliki peninggalan sejarah berupa Rumah Bolon atau yang dikenal dengan Museum Lingga/Rumah Bolon yang pada tempat itu masih terdapat berbagai peninggalan sejarah dan etnis Simalungun juga memiliki adat istiadat dan budaya yang tersendiri. 
Etnis Nias memiliki daerah yang kaya dengan wisata alam yang sangat menakjubkan yang telah memiliki nilai jual hingga ke mancanegara, daerah ini juga memiliki kekayaan situs megalitik dan daerah ini masih tergolong daerah yang orisinal yang belum terlindas dengan kemajuan zaman karena didaerah ini masih banyak peninggalan megalitik seperti kampung batu, nilai budaya yang tradisional dan banyak lagi yang sangat bernilai tinggi, dan menurut cerita masyarakat setempat, daerah tersebut sudah direncanakan untuk dijadikan salah satu zona situs megalitik yang dilindungi dunia. 
Etnis Sibolga Pesisir ini juga memiliki berbagai budaya dan adat istiadat yang khusus yang juga memiliki nilai sejarah yang sangat berharga.
Dari semua etnis tersebut maka dapatlah dikatakan bahwa Sumatera Utara memiliki kekayaan budaya dan etnis juga sejarah yang patut untuk diperhitungkan dan dijaga kelestariannya demi mengangkat martabat bangsa Indonesia di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Budaya Sumatera Utara - Seni Kebudayaan Tradisional Propinsi Daerah Sumut. Sumatra Utara memiliki khasanah kekayaan budaya yang beraneka ragam. Kebudayaan daerah Sumsel tersebut meliputi adat istiadat, seni tradisional, dan bahasa daerah.
Di Propinsi Sumatera Utara terdapat beberapa suku yang mendiami propinsi tersebutdiantaranya adalah suku Melayu, suku Nias, suku Batak Toba, suku Pakpak, Karo, Simalungun, Tapanuli Tengah, suku Tapanuli Selatan yang terdiri dari suku Sipirok, suku Angkola, Padang Bolak, serta Mandailing, Namun ada juga pendatang seperti suku Minang, Jawa serta Aceh. Pendatang ini membawa kebudayaan serta adat-istiadatnya masing-masing.
Seni Budaya Sumatera Utara
Musik daerah Sumatera Utara
Sama seperti budaya daerah lainnya yang ada di Indonesia Sumatera Utara juga memilki musik yang khas daerah Sumse. Musik yang biasa dimainkan di Sumatra Utara ini tergantung dengan upacara-upacara adat yang diadakan di Sumut. Yang menjadi ciri khas adalah terdapat alunan musik genderang. Seperti misalnya pada Etnis Pesisir yang memiliki serangkaian alat musik yang sebut dengan Sikambang.
Tarian Budaya Sumatera Utara
Memiliki beraneka ragam seni tari tradisional yang terbagi beberapa macam. Ada yang bernuansa magis yang berupa tarian sakral namun ada juga yang sifatnya untuk hiburan saja yang berupa tari profan. Jenis tari adat Sumut merupakan bagian dari upacara adat, sedangkan tari sakralnya biasanya ditarikan oleh dayu-datu.
Beberapa tarian yang berasal dari Sumatera Utara adalah tari Tortor, morah-morah, parakut, sipajok, patam-patam sering dan kebangkiung, tortor nasiaran, tortor tunggal panaluan.


KEBUDAYAAN ISLAM

Penyebaran Islam (1200 – 1600)
Agama Islam muncul pada Abad ke-6 M kemudian masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M dan mulai berkembang pada abad ke-13 M. Perkembangan Islam di Indonesia hampir di seluruh Kepulauan Indonesia. Bertolak dari kenyataan tersebut, Islam banyak menghasilkan peninggalan sejarah yang bercorak Islam di Indonesia yang sangat beraneka ragam. Peninggalan-peninggalan itu antara lain sebagai berikut:
1. Tempat Ibadah
Dilihat dari segi arsitekturnya, masjid-masjid di Indonesia kuno menampil- kan gaya arsitektur asli Indonesia, yakni dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Atapnya bertingkat/tumpang dan ada puncaknya (mustaka).
b. Pondasinya kuat dan agak tinggi.
c. Ada serambi di depan atau di samping.
d. Ada kolam/parit di bagian depan atau samping.
Gaya arsitektur bangunan yang mendapat pengaruh Islam ialah :
a. Hiasan kaligrafi.
b. Kubah.
c. Bentuk masjid.
Sejak masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia banyak masjid didirikan dan termasuk masjid kuno, di antaranya masjid Demak, masjid Kudus, masjid Banten, masjid Cirebon, masjid Ternate, masjid Angke, dan sebagainya.
a. Masjid Banten
Masjid Banten didirikan pada abad ke-16. Bangunannya memiliki atap tumpang sebanyak lima tingkat. Kemungkinan model bangunan seperti ini untuk menggambarkan derajat yang dapat diraih seseorang dalam Islam. Menara masjid Banten dibangun oleh arsitektur Belanda bernama Cardel. Itulah sebabnya, menara tersebut bergaya Eropa menyerupai mercusuar.
b. Masjid Cirebon
Masjid Cirebon didirikan pada abad ke-16 M, ketika Kerajaan Cirebon berkuasa. Bentuk atap masjid Cirebon juga berupa atap tumpang, terdiri atas dua tingkat.
2. Keraton
Keraton berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan sebagai tempat tinggal raja beserta keluarganya. Pada zaman kekuasaan Islam, didirikan cukup banyak keraton sesuai dengan perkembangan kerajaan Islam. Beberapa contoh keraton adalah sebagai berikut:
a. Istana Keraton Surakarta
Keraton Surakarta terbentuk berdasarkan perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Keraton Surakarta sebelumnya merupakan wilayah Kerajaan Mataram dengan rajanya Paku Buwono III.
b. Keraton Yogyakarta
Semula Keraton Yogyakarta merupakan wilayah Kerajaan Mataram, kemudian berdasarkan perjanjian Giyanti pada tahun 1755 didirikan kerajaan Yogyakarta dengan rajanya yang pertama Sultan Hamengkubuwono I.
3. Batu Nisan
Batu nisan berfungsi sebagai tanda kubur. Tanda kubur yang terbuat dari batu bentuknya bermacam-macam. Pada bangunan batu nisan biasanya dihiasi ukir-ukiran dan kaligrafi. Kebudayaan batu nisan diduga berasal dari Perancis dan Gujarat. Di Indonesia, kebudayaan tersebut berakulturasi dengan kebudayaan setempat (India).
Beberapa batu nisan peninggalan sejarah di Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Batu Nisan Malik as-Saleh
Batu nisan ini dibangun di atas makam Sultan Malik as-Saleh di Lhokseumawe, Aceh Utara. Sultan Malik as-Saleh adalah raja pertama dari kerajaan Samudra Pasai.
b. Batu Nisan Ratu Nahrasiyah
Batu nisan ini dibangun di atas makam ratu Samudra Pasai bernama Nahrasiyah. Ia meninggal pada tahun 1428. Nisan itu dihiasi kaligrafi yang memuat kutipan Surat Yasin dan Ayat Kursi.
4. Kaligrafi
Pada mulanya kaligrafi merupakan akulturasi antara budaya Hindu dengan budaya Islam. Namun dalam perkem- bangannya, dengan makin kuatnya rasa keagamaan maka unsur Hindu makin berkurang; sehingga wujudnya adalah orang yang sedang shalat atau dalam wujud masjid yang menggunakan huruf Arab.
Kaligrafi adalah seni menulis Arab yang indah tanpa tanda garis (harakat). Seni kaligrafi yang bernafaskan Islam merupakan rangkaian dari ayat-ayat suci Al Quran. Tulisan tersebut dirangkai
sedemikian rupa sehingga membentuk gambar, misalnya binatang, daun- daunan, bunga atau sulur, tokoh wayang dan sebagainya.
Contoh kaligrafi antara lain sebagai berikut. a. Kaligrafi pada batu nisan.
b. Kaligrafi bentuk wayang dari Cirebon.
c. Kaligrafi bentuk hiasan.
5. Seni Pahat
Seni pahat seiring dengan kaligrafi. Seni pahat atau seni ukir berasal dari Jepara, kota awal berkembangnya agama Islam di Jawa yang sangat terkenal. Di dinding depan masjid Mantingan (Jepara) terdapat seni pahat yang sepintas lalu merupakan pahatan tanaman yang dalam bahasa seninya disebut gaya arabesk, tetapi jika diteliiti dengan saksama di dalamnya terdapat pahatan kera. Di Cirebon malahan ada pahatan harimau. Dengan demikian, dapat dimengerti bahwa seni pahat di kedua daerah tersebut (Jepara dan Cirebon), merupakan akulturasi antara budaya Hindu dengan budaya Islam.
6. Seni Pertunjukan
Di antara seni pertunjukan yang merupakan seni Islam adalah seni suara dan seni tari. Seni suara merupakan seni pertunjukan yang berisi salawat Nabi dengan iringan rebana. Dalam pergelarannya para peserta terdiri atas kaum pria duduk di lantai dengan membawakan lagu-lagu berisi pujian untuk Nabi Muhammad Saw. yang dibawakan secara lunak, namun iringan rebananya terasa dominan. Peserta mengenakan pakaian model Indonesia yang sejalan dengan ajaran Islam, seperti peci, baju tutup, dan sarung.
7. Tradisi atau Upacara
Tradisi atau upacara yang merupakan peninggalan Islam di antaranya ialah Gerebeg Maulud. Perayaan Gerebeg, dilihat dari tujuan dan waktunya merupakan budaya Islam. Akan tetapi, adanya gunungan ( tumpeng besar) dan iring-iringan gamelan menunjukkan budaya sebelumnya (Hindu Buddha). Kenduri Sultan tersebut dikeramatkan oleh penduduk yang yakin bahwa berkahnya sangat besar, yang menunjukkan bahwa animisme-dinamisme masih ada. Hal ini dikuatkan lagi dengan adanya upacara pembersihan barang-barang pusaka keraton seperti senjata (tombak dan keris) dan kereta. Upacara semacam ini masih kita dapatkan di bekas-bekas kerajaan Islam, seperti di Keraton Cirebon dan Keraton Surakarta.
Di keraton Surakarta upacara pembersihan barang-barang pusaka di kenal dengan “jamasan pusaka” yang dilakukan pada malam 1 Muharam/Suro sehingga dikenal Tradisi Sura. Acara jamasan pusaka kemudian dilanjutkan dengan upacara kirab, salah satunya adalah upacara kirab pusaka, seperti Pusaka Kanjeng Kyai Slamet, merupakan sebuah simbolisasi dari keinginan untuk mendapatkan keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan hidup baik lahir maupun batin. Sebagai cucuk lampah dalam acara kirab tersebut adalah kerbau bule keturunan Kanjeng Kyai Slamet, salah satu klangenan peninggalan Sri Susuhunan Paku Buwono X dan 10 pusaka yang diperintahkan untuk dikirabkan pada pergantian tahun baru (malam 1 Sura). Konon menurut kepercayaan masyarakat Jawa, kerbau adalah salah satu hewan yang dianggap memiliki tuah tersendiri sebagai tolak bala untuk mengusir segala bencana.
8. Karya Sastra
Pengaruh Islam dalam sastra Melayu tidak langsung dari Arab, tetapi melalui Persia dan India yang dibawa oleh orang-orang Gujarat. Dengan demikian, sastra Islam yang masuk ke Indonesia sudah mendapat pangaruh dari Persia dan India.
Meskipun menurut sejarah, Persia dan India ditaklukkan oleh Islam, namun kebudayaan dari kedua negara tersebut lebih besar pengaruhnya. Karya sastra masa Islam banyak sekali macamnya, antara lain sebagai berikut.
a. Babad ialah cerita berlatar belakang sejarah yang lebih banyak di bumbui dengan dongeng. Contohnya: Babad Tanah Jawi, Babad Demak, Babad Giyanti, dan sebagainya.
1) Babad Tanah Jawi
Kitab ini berisi silsilah raja-raja Jawa dimulai dari Nabi Adam sampai dengan Bathara Guru. Bathara Guru bertakhta di Suralaya berputra lima orang di antaranya adalah Bathara Wisnu yang kemudian turun ke dunia menjadi raja pertama di Pulau Jawa dengan gelar Prabu Set. Jadi, Bathara Wisnulah yang menurunkan raja-raja Jawa.
2) Babad Demak
Kitab ini berisi tentang kisah berdirinya Kerajaan Demak yang dipelopori oleh Raden Patah dan Wali Songo. Sebelum Kerajaan Demak berdiri, telah ada tanda-tanda yaitu pindahnya sinar cahaya kekuasaan dari Majapahit ke Demak.
b. Hikayat ialah karya sastra yang berupa cerita atau dongeng yang dibuat sebagai sarana pelipur lara atau pembangkit semangat juang. Contoh, Hikayat Sri Rama, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Amir Hamzah dan sebagainya.
1) Hikayat Sri Rama
Hikayat ini merupakan saduran dari Kitab Ramayana. Isinya men- ceritakan tentang riwayat Rama sejak lahir kemudian berperang melawan Rawana raja Alengka untuk memperebutkan Shinta, istrinya. Dalam peperangan ini Rama dibantu oleh prajurit kera yang dipimpin oleh Sugriwa. Dewi Shinta berhasil direbut dari tangan Rawana dan segera dibawa ke Ayodya. Namun, Rama menyangsikan kesucian Shinta yang telah lama berada di Alengka, sehingga ia dikucilkan di Pertapaan Walmiki. Untuk membuktikan kesucian Shinta, Shinta ingin bunuh diri dengan cara membakar diri (pati obong). Namun, karena Sinta benar-benar suci tidak tersentuh oleh Rawana maka dewa melindunginya. Rama akhinya menerima kembali dan kemudian diboyong ke Ayodya. (bandingkan dengan cerita Rama Shinta dalam Balet Ramayana yang dipentaskan di Candi Prambanan setiap bulan Purnama).
2) Hikayat Hang Tuah
Hang Tuah, adalah orang yang bertuah. Tuah berarti bahagia dan selamat. Laksamana berarti mempunyai tanda atau keutamaan. Dengan demikian, hikayat ini berisi tentang kesetiaan dan keperwiraan seorang laksamana Kerajaan Malaka bernama Hang Tuah bersama empat orang sahabatnya, yakni Hang Jebat, Hang Lekir, Hang Lekiu, dan Hang Kesturi yang berhasil menjadi orang besar.
c. Syair ialah puisi lama yang tiap-tiap bait terdiri atas empat baris yang berakhir dengan bunyi yang sama. Contoh: Syair Abdul Muluk, Syair Ken Tambuhan, dan Gurindam Dua Belas.
1) Syair Abdul Muluk
Syair ini menceritakan tentang adanya Raja Abdul Muluk dari Kerajaan Barbari yang mempunyai dua orang istri yakni Siti Rahmah dan Siti Rafiah. Sewaktu negerinya diserang raja Hindustan, seluruh penghuni istana dapat ditawan, namun Siti Rafiah berhasil meloloskan diri. Dengan perjuangan yang gigih, akhirnya Siti Rafiah berhasil merebut kembali Kerajaan Barbari.
2) Syair Ken Tambuhan
Syair ini menceritakan tentang adanya percintaan antara Raden Inu Kertapati putra mahkota kerajaan Kahuripan dengan Ken Tambuhan, (putri Jangung Pura) yang dijumpai di hutan. Baginda permaisuri bermaksud untuk menikahkan Inu Kertapati dengan putri Banjarkulon yang sepadan. Atas perintah permaisurinya, Ken Tambuhan berhasil dibunuh dan mayatnya dihanyutkan ke sungai dengan rakit. Mayat itu ditemukan oleh Inu Kertapati. Inu Kertapati sangat berduka cita atas kematian Ken Tambuhan, ia membelanya dengan jalan bunuh diri.
3) Syair Gurindam Duabelas
Gurindam bentuknya puisi yang aturannya sedikit lebih bebas daripada puisi. Gurindam Dua Belas ditulis oleh Raja Ali Haji, isinya menceritakan tentang nasihat bagi semua orang, agar menjadi orang yang dihormati dan disegani. Selain itu, Gurindam Dua Belas juga berisi petunjuk bagaimana orang dapat mengekang diri dari segala macam nafsu duniawi.
d. Suluk adalah kitab-kitab yang berisi ajaran Tasawuf, sifatnya pantheistis, yaitu manusia menyatu dengan Tuhan. Tasawuf juga sering dihubungkan dengan pengertian suluk yang artinya perjalanan. Alasannya, para sufi sering mengembara dari satu tempat ke tempat lain. Di Indonesia, suluk oleh para ahli tasawuf dipakai dalam arti karangan prosa maupun puisi. Istilah suluk kadang-kadang dihubungkan dengan tindakan zikir dan tirakat. Suluk yang terkenal, di antaranya:
1) Suluk Sukarsah
Isinya menceritakan Ki Sukarsa yang mencari ilmu sejati untuk men- dapatkan kesempurnaan. Dalam uraiannya, tampak banyak persamaan dengan cerita Dewa Ruci, yaitu sewaktu Bima berguru kepada begawan Dorna (dalam cerita pewayangan “Bima Mencari Air Suci).
2) Suluk Wijil
Isinya mengenai wejangan-wejangan Sunan Bonang kepada Wijil. Wijil adalah seorang kerdil bekas abdi raja Majapahit.
Ringkasnya :
Teori
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Gujarat (India)
Pendukungnya yaitu : Snouck Hourgonye ; W.F. Stutterheim ; Bernard H.M. Ulekke
Bukti :
·         Di temukan makam nisan Sultan Malik Al-Saleh yang berangka tahun 1297.
·         Muncul istilah jirat = paes = nisan = patok, yang berasal dari Gujarat.
·         Berdasarkan berita Marcopolo di sebutkan pada saat singgah di Samudra Pasai ia menemukan masyarakat sekitar sudah menganut agama Islam.
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Persia (Iran)
Pendukungnya yaitu : Umar Amir Husein ; Husein Djayadiningrat
Bukti :
·         Adanya Upacara Tabut di Minangkabau
·         Penemuan makam Fatimah binti Maulana, di Leran, Gresik Jawa Timur.
·         “Leran” jika di Indonesia nama sebuah kampung/desa, namun di Persia/Iran adalah nama suku bangsa.
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Arab/Mesir
Dikemukakan oleh Hamka
Bukti:
·         Terdapatnya kesamaan gelar H. Malik yang digunakan di Samudra Pasai.
·         Terdapatnya kesamaan mahzab yaitu mahzab Syafii di gunakan di Samudra Pasai.
Saluran Islamisasi
  1. Perdagangan 
  2. Perkawinan
  3. Pendidikan 
  4. Da’wah
  5. Kesenian 
  6. Tasawuf, adalah Ajaran ketuhanan yang di campur dengan ilmu-ilmu magic dan hal-hal yang berbau mistis yang berfungsi untuk pengobatan, biasanya di sesuaikan dengan pola pikir yang berorientasi pada Hindu-Budha sehingga di sesuaikan dengan kondisi dan situasi lingkungan masyarakat sekitar.
Faktor Islam Cepat Berkembang
  1. Syarat masuk Islam sangat mudah yaitu hanya membaca 2 kalimat Syahadat.
  2. Islam menyebar ke Indonsia di sesuaikan tradisi pada saat itu.
  3. Islam tidak mengenal kasta/strata sosial.
  4. Penyebaran Islam dilakukan secara damai.
  5. Tata upacara peribadatan Islam sangat sederhana.
  6. Upacara dalam Islam pun sangat sederhana.
Perkembangan Budaya Islam Di Indonesia
Akulturasi
Contoh wujud Akulturasi Budaya Islam + Indonesia
  • Bidang Bangunan
Contahnya Masjid
Cirinya: atap tumpang, pondasi agak tinggi,adanya parit/kolam, adanya serambi, bedug, kaligrafi, menara, gerbang
  • Makam
Cirinya: cungkum (rumah makam), di tempat tinggi, nisan, hiasan kaligrafi.
  • Seni Sastra
-          Hikayat
Cerita/dongeng karya sastra melayu berbentuk prosa yang memuat peristiwa luar biasa yang tidak masuk akal sering bertitik tolak dari peristiwa sejarah.
Contoh: Amir Hamzah, Hikayat si Miskin.
-          Babad
Cerita Sejarah yang lebih bersifat dongeng merupakaan rekaan pujangga keraton yang dianggap sebagai peristiwa sejarah.
Contoh: Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon.
-          Suluk
Kitab yang mencerminkan masalah tasawuf yaitu jalan kearah kesempurnaan batin.
Contoh: Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, dan Malang Sumbing.
-          Primbon
Ramalan-ramalan jawa.



kebudayaan hindu dan budha

Perkembangan pengaruh Hindu-Buddha yang penting meliputi tiga hal, yakni :


Dengan berkembangnya pengaruh Hindu-Buddha, maka bangsa Indonesia memasuki zaman Sejarah

Kesenian yang bercorak Hindu-Buddha berkembang di Indonesia
Di Indonesia berdiri kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha


Jalur perdagangan India-Cina melalui Indonesia


Wilayah Indonesia terdiri atas pulau besar dan kecil yang dihubungkan oleh selat dan laut, hal ini menyebabkan sarana pelayaran merupakan lalu lintas utama penghubung antarpulau. Pelayaran ini dilakukan dengan rangka mendorong aktivitas perdagangan. Pelayaran perdagangan yang dilakukan oleh kerajan-kerajaan di Indonesia bukan hanya dalam wilayah Indonesia saja, tetapi telah jauh sampai ke luar wilayah Indonesia.


Pelayaran dan perdagangan di Asia semakin ramai setelah ditemukan jalan melalui laut antara Romawi dan Cina. Rute jalur laut yang dilalui dalam hubungan dagang Cina dan Romawi telah mendorong munculnya hubungan dagang pada daerah-daerah yang dilalui, termasuk wilayah Indonesia oleh karena posisi Indonesia yang strategis di tengah-tengah jalur hubungan dagang Cina dengan Romawi, maka terjadillah hubungan dagang antara kerajaan-kerajaan di Indonesia dan Cina beserta India.


Teori masuknya dan berkembangnya Agama serta Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia


Melalui hubungan perdagangan, berkembanglah kebudayaan-kebudayaan yang dibawa oleh para pedagang di Indonesia. Hubungan perdagangan antara Indonesia dan India membawa agama Hindu dan Buddha tersebar di Indonesia serta dianut oleh raja-raja dan para bangsawan. Dari lingkungan raja dan bangsawan itulah agama Hindu-Buddha tersebar ke lingkungan rakyat biasa.


Penyiaran Agama Buddha di Indonesia. Agama Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh para biksu. Antara lain seorang biksu dari Kashmir bernama Gunawarman datang ke Indonesia sekitar tahun 240. Gunawarman adalah seorang biksu Buddha Hinayana. Pada tahun-tahun berikutnya, para biksu Buddha dari Perguruan Tinggi Nalanda (Benggala, India) pun datang ke Indonesia. Makin lama pengaruh Buddha makin berkembang di Indonesia.


Penyiaran agama Buddha di Indonesia lebih awal dari agama Hindu. Dalam penyebarannya agama Buddha mengenal adanya misi penyiar agama yang disebut, Dharmadhuta. Tersiarnya agama Buddha di Indonesia, diperkirakan sejak abad ke-2 Masehi, dibuktikan dengan penemuan Arca Buddha dari perunggu di Jember, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Arca-arca itu berlanggam Amarawati. Namun, belum diketahui siapa pembawanya dari India Selatan ke Indonesia. Di samping itu, juga ditemukan arca Buddha dari batu di Palembang.


Penyiaran Agama Hindu di Indonesia. Proses masuknya agama Hindu di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang, baik pedagang India yang datang ke Indonesia maupun pedagang dari wilayah Indonesia yang berlayar ke India. Akan tetapi, di lain pihak terdapat beberapa teori yang berbeda tentang penyebaran agama Hindu ke Indonesia. Pendapat atau teori tersebut di antarannya :

Teori Sudra, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra, karena mereka dianggap sebagai orang-orang buangan.
Teori Waisya, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Waisya, karena mereka terdiri atas para pedagang yang datang dan kemudian menetap di salah satu wilayah di Indonesia. Bahkan banyak di antara pedagang itu yang menikah dengan wanita setempat.
Teori Ksatria, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Ksatria. Hal ini disebabkan terjadi kekacauan politik di India, sehingga para Ksatria yang kalah melarikan diri ke Indonesia. Mereka lalu mendirikan kerajaan-kerajaan dan menyebarkan agama Hindu.
Teori Brahmana, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu dilakukan oleh kaum Brahmana. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk memenuhi undangan kepala suku yang tertarik dengan agama Hindu. Kaum Brahmana yang datang ke Indonesia inilah yang mengajarkan agama Hindu ke masyarakat.


Dari keempat teori tersebut, hanya teori Brahmana yang dianggap sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut diantaranya :

Agama Hindu bukan agama yang demokratis, karena urusan keagamaan menjadi monopoli kaum Brahmana, sehingga hanya golongan Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.
Prasasti yang pertama kali ditemukan berbahasa Sansekerta, sedangkan di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan. Jadi, hanya kaum Brahmana-lah yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.



Perkembangan Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia


Tersebarnya pengaruh Hindu dan Buddha di Indonesia menyebabkan terjadinya berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan-perubahan itu terlihat dengan jelas pada kehidupan masyarakat Indonesia di berbagai daerah di Indonesia.



Fakta tentang Proses Interaksi Masyarakat di Berbagai Daerah dengan Tradisi Hindu-Buddha


Masuk dan berkembangnya pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia menimbulkan perpaduan budaya antara budaya Indonesia dengan budaya Hindu-Buddha. Perpaduan dua budaya yang berbeda ini dapat disebut dengan akulturasi, yaitu dua unsur kebudayaan bertemu dan dapat hidup berdampingan serta saling mengisi dan tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut.


Namun, sebelum masuknya pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha, masyarakat di wilayah Indonesia telah memiliki kebudayaan yang cukup maju. Unsur-unsur kebudayaan asli telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan Hindu-Buddha yang masuk ke Indonesia diterima dan diolah serta disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa menghilangkan unsur-unsur asli.


Oleh karena itu, Kebudayaan Hindu-Buddha yang masuk ke Indonesia tidak diterima begitu saja. Hal ini disebabkan :

Masyarakat di Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup tinggi, sehingga masuknya kebudayaan asing menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
Masyarakat di Indonesia memiliki kecakapan istimewa yang disebut dengan local genius, yaitu kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadiannya.


Munculnya pengaruh Hindu-Buddha (India) di Indonesia sangat besar dan dapat terlihat melalui beberapa hal seperti :

Seni Bangunan. Seni Bangunan yang menjadi bukti berkembangnya pengaruh Hindu Buddha di Indonesia pada bangunan Candi. Candi Hindu maupun Candi Buddha ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Bali pada dasarnya merupakan perwujudan akulturasi budaya lokal dengan bangsa India. Pola dasar candi merupakan perkembangan dari zaman prasejarah tradisi megalitikum, yaitu bangunan punden berundak yang mendapat pengaruh Hindu-Buddha, sehingga menjadi wujud candi, seperti Candi Borobudur.
Seni Rupa. Unsur seni rupa atau seni lukis India telah masuk ke Indonesia. Hal ini terbukti dengan telah ditemukannya arca Buddha berlanggam Gandara di kota Bangun, Kutai. Juga patung Buddha berlanggam Amarawati ditemukan di Sikendeng (Sulawesi Selatan). Seni rupa India pada Candi Borobudur ada pada relief-relief ceritera Sang Buddha Gautama. Relief pada Candi Borobudur pada umumnya lebih menunjukkan suasanan alam Indonesia, terlihat dengan adanya lukisan rumah panggung dan hiasan burung merpati. Di samping itu, juga terdapat hiasan perahu bercadik. Lukisan-lukisan tersebut merupakan lukisan asli Indonesia, karena lukisan seperti itu tidak pernah ditemukan pada candi-candi yang ada di India. Juga relieef Candi Prambanan yang memuat ceritera Ramayana.
Seni Sastra. Seni sastra India turut memberi corak dalam seni sastra Indonesia. Bahasa sansekerta sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan sastra Indonesia. Prasasti-prasasti awal menunjukkan pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia, seperti yang ditemukan di Kalimantan Timur, Sriwijaya, Jawa Barat, Jawa Tengah. Prasasti itu ditulis dalam bahasa Sansekerta dan huruf Pallawa. Dalam perkembangan bahasa Indonesia dewasa ini, pengaruh bahasa Sansekerta cukup dominan terutama dalam istilah-istilah pemerintahan juga kitab-kitab kuno di Indonesia banyak yang menggunakan bahasa Sansekerta. Contohnya adalah :
Arujunawiwaha, karya Empu Kanwa pada zaman pemerintahannya Airlangga.
Bharatayudha, karya Empu Sedah dan Empu Panuluh pada zaman kerajaan Kediri.
Gatutkacasraya, karya Empu Panuluh pada zaman Kerajaan Kediri.
Arjunawijaya, kerya Empu tantular pada zaman Kerajaan Majapahit.
Kalender. Diadopsinya sistem kalender atau penanggalan India di Indonesia merupakan wujud dari akulturasi, yaitu dengan penggunaaan tahun Saka. Di samping itu, juga ditemukan Candra Sangkala atau kronogram dalam usaha memperingati peristiwa dengan tahun atau kalender Saka. Candra Sangkala adalah angka huruf berupa susunan kalimat atau gambaran kata. Bila berupa gambar harus dapat diartikan kedalam bentuk kalimat.
Kepercayan dan Filsafat. Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia. bangsa Indonesia telah mengenal dan memiliki kepercayaan, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang. Kepercayaan itu bersifat animisme dan dinamisme. Kemudian, masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia mengakibatkan terjadinya akulturasi. Masuk dan berkembangnya pengaruh terutama terlihat dari segi pemujaan terhadap roh nenek moyang dan pemujaan dewa-dewa alam.
Pemerintahan. Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha, bangsa Indonesia mengenal sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan kepala suku berlangsung secara demokratis, yaitu salah seorang kepala suku merupakan pemimpin yang dipilih dari kelompok sukunya, karena memiliki kelebihan dari anggota kelompok suku lainnya. Akan tetapi, setelah masuknya pengaruh Hindu-Buddhha, tata pemerintahan disesuaikan dengan sistem kepala pemerintahan  yang berkembang di India. Seorang kepala pemerintahan bukan lagi seorang kepala suku, melainkan seorang raja, yang memerintahkan kerajaannya secara turun-temurun. ( Bukan lagi ditentukan oleh kemampuan, melainkan oleh keturunan).
Faktor-faktor penyebab runtuhnya kerajaan bercorak Hindu-Buddha

Perkembangan pengaruh agama dan kebudayaan Hindu-Buddha cukup besar, karena dapat memengaruhi seluruh sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, tidak kurang dari seribu tahun pengaruh Hindu-Buddha dominan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan melalui perkembangan kerajaan Kutai hingga runtuhnya kerajaan Majapahit.


Terdapat beberapa hal yang menyebabkan runtuhnya kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha diwilayah Indonesia.

Terdesaknya kerajaan-kerajaan sebagai akibat munculnya kerajaan yang lebih besar dan lebih kuat.
Tidak ada peralihan kepemimpinan atau kaderisasi, seperti yang terjadi pada mas kekuasaan Kerajaan Majapahit
Berlangsungnya perang saudara yang justru melemahkan kekuasaan kerajaan, seperti yang terjadi pada kerajaan Syailendra dan Majapahit
Banyak daerah yang melepaskan diri akibat lemahnya pengawassan pemerintahan pusat dan raja-raja bawahan membangun sebuah kerajaan yang merdeka serta tidak terikat lagi oleh pemerintahan pusat
Kemunduran ekonomi dan perdagangan. Akibat kelemahan pemerintah pusat, masalah perekonomian dan perdagangan diambil alih para pedagangn Melayu dan Islam
Tersiarnya agama dan budaya Islam, yang dengan mudah diterima para dipati di daerah pesisir. Hal ini membuat mereka merasa tidak terikat lagi dengan pemerintahan kerajaan pusat seperti pada kekuasaan kerajaan Majapahit.
Setelah kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha runtuh, seperti kerajaan Majapahit di daerah Jawa Timur dan kerajaan Pajajaran di derah Jawa Barat, bukan berarti tradisi Hindu-Buddha juga lenyap. Tradisi Hindu-Buddha masih terus bertahan sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan pada daerah-daerah yang telah mendapat pengaruh Islam, tradisi Hindu-Buddha tidak begitu saja menghilang. Misalnya pada masyarakat Jawa terdapat upacara membawa sesaji ke sawah atau upacara persembahan kepada penguasa Laut Selatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, tradisi Hindu-Buddha masih terus bertahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Setelah kerajaan Hindu Majapahit runtuh, banyak rakyat Majapahit yang pindah ke pulau Bali dan melanjutkan tradisi kehidupannya disana. Dalam kehidupan masyarakat Bali sering terdengar istilah Wong Majapahit atau sekelompok orang yang berasal dari Majapahit. Masyarakat Hindu Bali yang termasuk keturunan Majapahit memiliki tempat yang mayoritas. Sedangkan masyarakat Bali asli terdesak ke daerah-daerah pegunungan seperti ke daerah Trunyan, Tenganan (di daerah Bali bagian timur), Tigawasa, Sembiran (di daerah Bali Utara).


Bali juga dapat disebut sebagai museum hidup kebudayaan Hindu di Indonesia. Agama Hindu di Bali disebut dengan agama Hindu Dharma atau dengan Hindu dan Buddha. Roh nenek moyang dipuja oleh anak cucunya setelah jenazah dibakar (ngaben). Tempat pemujaannya dilakukan di Pura. Sementara itu, dewa-dewa dalam agama Hindu telah dimanifestasikan sebagai Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan Sang Hyang Widhi. Dalam penjelmaannya dapat disebut sebagai Dewa Brahma(pencipta), Dewa Wisnu(pemelihara), dan Dewa Siwa(pelabur/perusak). Di samping itu juga dipuja dewa-dewa yang telah disesuaikan dengan fungsi dan kedudukan dari dewa tersebut seperti Dewi Sri(dewa padi), Dewa Agni(dewa api), Dewa Baruna(dewa laut), Dewa Bayu(dewa angin), dan lain sebagainya.


Apabila kita perhatikan, ternyata perkembangan pengaruh Hindu-Buddha di wilayah Indonesia tidak meliputi seluruh masyarakat di kepulauan Indonesia. Bahkan dua kerajaan nasional yang pernah membawa harum nama Indonesia sampai ke luar wilayah Indonesia seperti Sriwijaya dan Majapahit, belum dapat mengembangkan pengaruhnya ke seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh kerajaan Sriwijaya terbatas pada daerah-daerah di wilayah Indonesia bagian barat. Sedangkan kerajaan Majapahit yang berhasil mempersatukan seluruh wilayah Nusantara, ternyata kekuasannya hanya terbatas pada bidang politik yang dibuktikan dengan tunduknya mereka kepada Majapahit. Tetapi Majapahit tidak mengembangkan pengaruh budaya dan agama Hindu pada daerah-daerah yang dikuasainya. Sehingga ketika kerajaan Majapahit runtuh, mereka terus mengembangkan pola hidup seperti pada masa sebelum daerah tersebut dikuasai kerajaan Majapahit. Hal inilah yang menyebabkan perkembangan tradisi Hindu-Buddha tidak merata di kepulauan Indonesia. Daerah-daerah yang tidak mendapat pengaruh Hindu-Buddha di wilayah Indonesia antara lain Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua, dan Kepulauan Nusa Tenggara Timur
BUDAYA KRISTEN PROTESTAN

By Pdt. Dr. A. Ginting Suka
Pertemuan Injil dan kebudayan
Injil diberitakan ditengah-tengah dunia yang penuh kebudayaan yang bentuknya dapat diumpamakan seperti kue lapis. Lapisan-lapisan kebudayaan itu misalnya di Indonesia terdiri darilapisan yang diwarnai oleh agama pribumi, Hinduisme, Buddhisme, Islam, Kristen dan terakhir modernisme. Intensitas pengaruh itu berbeda satu dengan lain bergantung pada etnografis,geografis dan sejarah masing-masing wilayah. Tetapi bagaimanapun Injil yang diberitakan itu tetapberhadapan dengan kebudayaan bangsa-bangsa dan suku-suku. Dalam pertemuan injil dan kebudayaan tersebut, secara khusus adalah dengan unsur-unsurkebudayaan yang pasti terdapat dalam semua kebudayaan yang dinamai unsur kebudayaanuniversal, terdiri dari : Sistem relegi dan upacara keagamaan, Sistem dan organisasi masyarakat, Sistem pengetahuan, Sistem bahasa, Sistem Kesenian, Sistem Mata pencaharian, dan Sistem teknologi. Lapisan-lapisan kebudayaan itu tidak statis, masing-masing saling berpenetarasi, maka unsur kebudayaan yang universal itu selalu berada dalam perubahan.

Demikianlah Injil selalu berhadapan dengan unsur-unsur kebudayaan tersebut dengan membawa nilai Injil secara khusus dengan sistem religi,sistem pengetahuan, kesenian dan mata pencaharian. Sewaktu Yesus memberitakan Injil, Ia ditentang oleh Yudaisme dalam soal-soal doktrin dan kesucian,perkawinan,sistem ekonomi yang berlandaskan usaha kerja, sedang Injil menekankan anugerahAllah sebagai jaminan kehidupan (Mattius 5 : 25-34); tentangkasih dan keadilan yang menentanghukum balas-membalas (Mattius 5 : 38-48).
Hal yang sama terjadi setelah Injil dibawa keluar Israel ke masyarakat Hellenisme dan Romawi.Injil menentang absolutisme kekaisaran romawi dimana kaisar dianggap dan dipuja sebagai Tuhandan agama rakyat yang politheistis dan hubungan seksual termasuk dalam sistem religi yangmembuat tata susila yang permissif, sini tari yang membangkitkan birahi dan bentuk-bentuk olahraga yang tidak manusiawi. Oleh sebab itu gereja tidak dapat tidak harus menentukan sikapterhadap kebudayaan yang dihadapinya.


Sikap Gereja terhadap kebudayaan
H. Richard Niebuhr dari Yale University di Amerika serikat telah membuat bagan tentang sikapGereja terhadap kebudayaan dalam bukunya Christ and Culture atau Kristus dan kebudayaan. Iatelah menjelajahi sikap-sikap Gereja terhadap kebudayaan sepanjang zamandalam 5 sikap, yaitu : 
1. Gereja anti kebudayan
2. Gereja dari kebudayaan
3. Gereja diatas kebudayaan
4. Gereja dan kebudayaan dalam hubungan paradoks
5. Gereja pengubah kebudayaan
Ini adalah gambaran –gambaran umum, sedang dapat kita benarkan pendapat yang mengatakanbahwa tidak ada gereja yang secara murni mengambil salah satu sikap tersebut. Namun adabaiknya kita membicarakan posisi-posisi itu satu persatu :
1. Posisi 1, Gereja memandang dunia di bawah kekuasaan si jahat sebagai kerajaan kegelapan.
Warga Gerejadisebut oleh Injil adalah anak-anak terang, karena itun tidak hidup dalam kegelapan. Duniakegelapan ini dikuasai oleh nafsu kedagangan, nafsu mata, kesombongan. Semua itu akan berlalusebab mereka akan dikalahkan oleh iman kepada Kristus (Niebuhr, 56). Sikap menentang kebudayaan initelah dilancarkan oleh Tertullianus tokoh Gereja abad ke 2. Iamengatakan bahwa konflik-konflik orang percaya bukan dengan alam tetapi dengan kebudayaan.Dosa asal itu menurut Tertullianus disebarkan oleh kebudayaan melalui pendidikan anak. Olehnkarena itu kata tertullianus tugas Gereja adalah menerangi semua orang yang sudah berada dibawah ilusi kebudayan, supaya mereka dibawa kepada pengetahuan akan kebenaran. Yang palingburuk darikebudayaan adalah agama sosial, kafir atau politheisme, hawa nafsu dan kemaksiatan (Niebuhr, 60). Tetapi pada pihak lain, tertullianus menganjurkan agar Gereja memupukkebersamaan, tidak meninggalkan pertemuan umum, tempat pemandian, kede, penginapan, pasarmingguan tempat perdgangan sebab Gereja dengan semua itu numpang bersama dalam dunia.Selanjutnya kata Tertullianus, kami berlayar bersama berjuang denganmu, mengolah tanahdenganmu bahkan dalam bidang seni untuk umum. Pada pihak lain Tertullianus mengajak orangmenjauhi keterlibatan dalam soal-soal kenegaraan, antara lain menolak dinas militer sebabmelanggar perintah Injil yang melarang menggunakan pedang dan tidak ikut dalam sumpah setiakepada kaisar dan keturut sertaan dalam upacara kafir.Ia menolak bentuk kekristenan yang berfusidengan Stoa dan Plato. Menurut pendapatnya, tidak ada hubungan Kristus dengan filsafat. WalauTertullianus tidak menolak seluruh kebudayaan, tapi Niebuhr menyebutnya termasuk dalam posisiGereja lawan kebudayaan.
2. Posisi 2, Gereja dari kebudayaan
Kelompok yang menganut paham ini merasa tidak ada ketegangan besar antara gereja dan dunia,antara Injil dan hukum-hukum sosial, antara karya rahmat Illahi dengan karya manusia. Merekamenafsirkan kebudayaan melalui Kristus danberpendapat bahwa pekerjaan dan pribadi Kristusadalah sangan sesuai dengan kebudayaan. Dipihak lain, kelompok ini berpendapat jika Kristusditafsirkan melalui kebudayaan, maka hal-hal yang terbaik dalam kebudayaanadalah cocok denganajaran dan kehidupan Kristus. Namun penyesuaian ini bukan sembarangan, sebab telah dilakukanjuga penjungkiran bagian-bagian kebudayaan yang tidak sesuai dengan Injil dan bagian-bagian Injilyang tidak sesuai dengan adat istiadat sosial (Niebuhr : 94).
Tetapi kaum Gnostik Kristen menafsirkan Kristus sepenuhnya sesuai dengan konsep kebudayaan,tidak ada pertentangan antara keduanya. Dengan demikian ada perdamaian Injil dengankebudayaan dan karena itu kekristenan telah menjadi sistem agama dan filsafat dan Gereja hanyasebagai perhimpunan religius bukan sebagai gereja atau masyarakat baru. Tokoh-tokoh penyesuaianini dalam sejarah Gereja adalah Clemens (200) dan Origines (185-254)- (Fuklaan-Berkhof, 1981 : 41).Pada abad pertengahan posisi Gereja dari kebudayaan dilanjutkan oleh Petrus Abelardus (1079-1142) yang mengakui karya Filsuf Socrates dan Plato sebagai guru mendidik walaupun lebih rendahtingkatnya tyetapi bersesuaian dengan ajaran Yesus (Niebuhr, 100).
Tokoh yang lain adalah Ritschl yang menggagasi untuk merekonsiliasi kekristenan dengankebudayaan. Kelompok ini secara keseluruhan disebut Protestantisme kebudayaan melalui gagasantentang kerajaan Allah yang telah disamakan dengan suatu kerajaan umat manusia yang terhimpundalam suatu keluarga, di bawah ikatan kebajikan, perdamaian, keperluan bersama. Perhimpunan initerbentuk melalui aksi moral secara timbal balik dari anggota-anggotanya yaitu suatu aksi melaluipertimbangan alamiah (Niebuhz, 109). Dalam gagasan ini, kesetiaan orang kepada Kristusmenentukan orang untuk berpartisipasi secara aktif dalam karya kebudayaan (Niebuhr, 110).
3. Posisi 3. Gereja diatas kebudayaan.
Pandangan ini berawal dari pandangan tingkatan hirarkis dari alam (natural) dan spiritual (rohani).Menurut Thomas Aquinas (1225-1274), kebudayaan menciptakan aturan suatu kehidupan sosialyang ditemukan oleh akan budi manusia yang dapat dikenal oleh semua yang berakal sehat sebabbersifat hukum alam. Tapi disamping hukum alam ada hukum Ilahi yang dinyatakan Allah melaluipara Nabi yang melampaui hukum alam. Sebagian hukum Ilahi adalah harmonis dengan hukumalam dan sebagaian lagi melampauinya dan itulah menjadi hukum dari hidup supernatural manusia(ordo supernaturalis). Hukum Ilahi terdapat dalam perintah: jualah semua apa yang kamu miliki,berikan kepada orang miskin sedang hukum alam terdapat dalam perintah kamu tidak bolehmencuri, yaitu hukum yang sama dapat ditemui oleh akal manusia dan didalam wahyu. Dari contohitu Thomas Aquinas menyimpilkan bahwa hukum alam yang ditemuiyang terdapat dalam kodrathidup manusia berada dubawah ordo supernaturalis.
Manusia dalam hidupnya sudah kehilangan ordo supernaturalis dan untuk dapat memulihkannya kembali hanyalah melalui sakraman. Gereja berada dalam ordo supernatulis. Oleh karena itu kebudayaan berada di bawah hirarkisgwereja. Dengan itu pada abad pertengahan gereja menguasai seluruh kebudayaan dalam tatananCorpus Christianum.
4.Posisi 4. Hubungan Gereja dan kebudayaan dalam paradoks.
Dalam pandangan ini, iman dan kebudayaan dipisahkan. Orang beriman (Kristen) berada dalam dua suasana yaitu berada dalam kebudayaan dan sekaligus berada dalam anugerah Allah dalamKristus. Oleh sebab itu orang beriman dihimpit oleh dua suasana yaitu hidup dalam iman dan hidupdalam kebudayaan. Dalam sejarah Gereja, Marcian seorang tokoh gereja abad ke 2 yang berpendirian bahwa dalamkebudayaan manusia di bawah Allah yang rendah derajadnya yang dinamainya domiurgos sedangdalam pembaharuan ciptaan, manusia hidup di bawah Allah Rahmani. Dengan itu ia telahmempelopori hidup secara dualisme. Ajaran ini ditolak gereja pada masa itu dan dikategorikansebagai ajaran sesat.
Pandangan dualisme kelihatan juga secara samar dalam ajaran Marthin Luther yang mencetuskanreformasi pada tahun 1517 Menurut dia orang beriman hidup dalam dua kerajaan, yaitu kerajaanAllah yang rohani dan kerajaan duniawi. Kerajaan Allah adalah suatu kerajaan anugerah dankemuliaan, tetapi kerajaan duniawi adalah suatu kerajaan kemurkaan dan kekerasan. Keduakerajaan itu tidak dapat dicampur adukkan. Masing-masing lingkungan menurutaturannya. Jadimanusia hidup dalam dua tatanan yaitu tatanan kebudayaan berdasarkan hukum alam dan tatananrohani yaitu tatanan surgawi. Ada kesan bahwa Marthin Luther tidak menghubungkan tatananduniawi dengan yang surgawi sehingga kehidupan dalam kebudayaan dan surgawi tidakberhubungnan. Dengan itu ada kemungkinan orang tidak lagi membawa imannya dalam kehidupandalam kebudayaan (Niebuhr, 194).
Pada abad ini pandangan itu dipertahankan oleh seorang Teolog bernama William Roger. Manusiamenurut Roger, harus berbakti kepada Allah maupun raja, kendati ada ketegangan antara keduanya.Orang beriman seyogianya hanya berbakti kepada Allah tetapi tidak dapat tidak harus berbaktikepada kebudayaan. Kita tidak dapat tidak hidup seperti ampibi, yaitu hidup dalam rahmat Allah dansekaligus dalam kebudayaan. Kedua lingkungan ini terpisah dan tidak saling berhubungan. Hal inimungkin bahwa seorang dapat hidup berdasarkan imannya pada lingkungan rohani atau hidupmenurut imannya pada lingkungan rahmat dan pada pihak lain ia hidup menurut aturan duniawidalam lingkungan dunia (Niebuhr:207).
5. Posisi 5. Gereja pengubah kebudayaan
Banya orang Kristen sepanjang abad tidak menyetujui keempat pendirian tersebut baik dalam teorimaupun dalam politik. Mereka juga tidak bersedia menyerah kepadakebudayaan karena merekamemahami kebudayaan mempunyai kelemahan-kelemahan. Mereka juga menolak takluk kepadakebudayaan yang dipaksakan gereja sebab kebudayaan yang dipaksakan gereja selalu berbentuksintesa antara kerajaan Allah dan kerajaan dunia dan ada kecenderungan memandang kebudayaanyang masih berdosa ini dianggap suci sebab berada di bawah gereja. Tapi adalah tidak benar, jikadikatakan bahwa kerajaan Allah telah diwujudkan dalam kebudayaan yang diciptakan gereja(Verkugl, 1982 : 49).
Sikap gereja yang tepat menurut H. R. Niebuhr adalah sikap gereja pengubah kebudayaan. Seorang teolog bernama Augustinus (354-430) telah mempelopori sikap gereja pengubahkebudayaan. Posisi ini berangkat dari pendirian bahwa tidak ada suatu kodrat yang tidakmengandung kebaikan, karena itu kodrat setan sendiripun tidaklah jahat, sejauh itu adalah kodrat,tapi ia menjadi jahat karena dirusak (Niebuhr, 239).
Tetapi Allah kata Augustinus, memerintah dan mengatasi manusia dalam pribadi dan sosial merekayang rusak. Pandangan ini berasal dari pemahaman bahwa oleh sifat kreatifitas Allah maka Allahtetap menggunakan dengan baik kehendak manusia yang jahat sekalipun, sehingga m,anusia dapatmemenuhi kebutuhan hidupnya melalui kebudayaannya. Sikap Allah ini mendapat wujudnya dalamYesus Kristus yang telah datang kepada manusia yang telah rusak untuk menyembuhkan danmemperbaharui apa yang telah ditulari melalui hidup dan kematiannya, ia mengatakan kebesarankasih Allah dan tentang begitu dalamnya dosa manusia (241). Denganjalan Injilnya ia memulihkanapayang telah rusak dan memberi arah baru terhadap kehidupan yang telah rusak (242). Ataspemikiran teologis tersebut, Agustinus meletakkan gagasan Injil pengubah kebudayaan atau Injiladalah Conversionis terhadap kebudayaan. Pemikiran Augustinis ini dilanjutkan oleh Johanes Calvinpada awal abad ke 16. Titik tolak pikirannya berawal pada pandangannya bahwa hukum-hukumkerajaan Allah telah ditulis dalam kodrat manusia dan dapat terbaca dalam kebudayaannya. Denganitu hidup dan kebudayaan manusia dapat ditransformasikan sebab kodrat dan kebudayaan manusiadapat dicerahkan, sebab mengandung kemungkinan itu pada dirinya sebagai pemberian Ilahi. Olehsebab itu Injil harus diaktualisasikan dalam kebudayaan supaya kebudayaan lebih dapatmensejahterakan manusia (245-246).


Gereja dan kebudayaan di Indonesia
Seperti telah disinggung sebelumnya, unsur-unsur kebudayaan yang dihadapi Injil di Indonesia saratdengan pengaruh agama-agama, mulai dari agama pribumi, Hindu, Buddha dan Islam dalamintensitasyang berbeda-beda. Pengaruh itu dalam bentuk lapisan-lapisan, namun saling berpenetrasiantara satu dengan yang lain. Secara umum dapat dikatakan pengaruh Hindu dan Islamberpengaruh dalam kebudayaan Jawa, sedang di Indonesia bagian timur terdapat pengaruh agamapribumi dan Islam. Di Sumatwera Utara khususnya diantara orang Batak terdapat pengaruh agamaHindu dan agama pribumi.
SewaktuInjil diberitakan kepada suku-suku bangsa di Indonesia maka Injil berhadapan denganunsur-unsur kebudayaan setempat. Persoalan kita bagaimana sikap gereja terhadap kebudayaansetempat. Gereja-gereja berlatar belakang reformasi yang membawa Injil ke Indonesia menekankan sekalikemurnian Injil dan disiplin kehidupan umat sesuai nilai-nilai yang termuiat dalam Injil. Oleh sebabitu geraja selalu mengawasi agar unsur-unsuryang bertentangan dengan Injil tidak memasukikehidupan umat Kristen. Oleh karena itu gereja menolak kultus roh nenek moyang dan semua ritus-ritus untuk menguatkan roh atau jiwa seseorang. Tujuan utama penolakan ini, agar tidak terjadipenyembahan kepada ilah-ilah selain dari Allah Jahweh (Keluaran 20 : 2-5). Tetapi gereja menyadari bahwa simbol-simbol yang digunakan masyarakat adalh bermuatan agamasedang bagi masyarakat pribumi suatu simbol selalu identik dengan yang disimbolkan. Oleh sebabitu gereja tidak saja menolak kultus kepada yang bukan Allah tetapi juga mendesakralisasikan suatusimbol sehingga dapat menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan manusia.
Upaya ini nampak jelas dalam penerimaan gereja terhadap tatanan masyarakat Batak yang dinamaidilikan na tolu, yaitu tiga tungku (Batak toba, Angkola, Simalungun dan Dairi) atau sangkep si telu(Batak Karo). Tatanan ini bersumber darikepercayaan orang Batak kepada tiga Dewata, yangpertama berkediaman di dunia atas, yang kedua di dunia tengah dan ketiga di dunia bawah.Berdasarkan pandangnan kosmologis tersebut, maka masyarakat Batak dibagi atas unsur hula-hulaatau kalimbubu (Karo) yaitu kelompok si pemberi dara, dongan atau senina (Karo) yaitu kelompoksatu klan dan boru atau anak beru (Karo) yaitu kelompok si pengambil dara.
Ketiga dewata itu diharapkan selalu harmonis agar kehidupan manusia di dunia tengah tidakdiganggu oleh dunia bawah dan atas. Harapan ini terungkap dalam doa orang Karo bunyinya :turunlah dewata diatas, naiklah dewata di bawah dan duduklah dewata ditengah. Sebagaimanaharus ada keharmonisan antara dunia atas, tengah dan bawah, demikian juga ketiga unsur kerabattersebut harus selalu bertindak dalam keserasian. (Ph. L. Tobing, the structure of Batak Belief in theHigh God: 1963:28-29) Bahwa orang batak memahamiseluruh kosmos sebagai keselueruhan duniabawah, tengah dan atas. Dalam totalitas ini, masing-masing dunia yang tiga itu mempunyai fungsi,melalui mana keserasian dan keberadaan manusia itu mungkin. Penghapusan salah satu daritotalitas itu berarti pemusnahan jagad raya dan juga keberadaan masing-masing. Demikian jugakeberadaan kosmos yang menjadi bagian dari pada ruang adalah kesatuan totaliter. Tanpamemandang luas kecil operasinya, ia adalah kesatuan dari kuasa-kuasa yangbertentangan(terjemahan : penulis).
Gereja mengadopsi tatanan dalihan na tolu tau sangkep si telu tersebut dengan mencopot unsurmythologisnya dan menanamkan nilai-nilai etis agama Kristen kedalamnya agar peran masing-masing unsur lebih rasional dan fungsional. Hal yang sama dilakukan gerja-gereja dalam kebudayaan setempat di Indonesia antara lain gereja diAmbon mengadopsi tatanan “pela gandong” yaitu suatu ikatan sosial masyarakat berdasarkan ikrarnenek moyang pada waktu yang tidak diketahui lagi, tetapi tetap diteruskan kepada generasi-generasi seterusnya tanpa membedakan agama yang merekla anut. Kepatuhan orang terhadap tatanan dalihan na tolu maupun pela gandong tersebut bukan semata-mata oleh ikatan hukum, tapi mengandung nilai-nilai moral dan oleh sebab itu kepatuhan tersebutbersifat devasi atau ibadah dan orang yang melanggarnya dikategorikan sebagai pelanggar moral.Dapatlah kita simpulkan bahwa sikap gereja terhadap kebudayaan adalah:
1. Gereja menentang kebudayaan khususnya terhadap unsur-unsur yang secara totalbertentangan dengan Injil,umpamanya terhadap kultus agama, suku dan tata kehidupanyang tidak membangun seperti poligami, perjudian, perhambaan.
2. Menerima unsur-unsur kebudayaan yang bersesuaian dengan Injil dan bermanfaat bagi kehidupan.
3. Menerima unsur-unsur kebudayaan tertentu dan mentransformasikannya dengan Injil umpamanya tata perkawinan, seni tari dan lain-lain sehingga dapat menjadi sarana Injil untuk membangun iman dan kehidupan.


Kesimpulan
Melalui pertemuan Injil dengan sub kultur-sub kultur di Indonesia timbullah kebudayaan sub kulturKristen di Indonesia. Hal ini mengatakan tidak ada kebudayaan Kristen yang universal di Indonesia.Dengan itu agama Kristen telah menjadi salah satu sumber kekuatan untuk melahirkan kebudayaan.Oleh sebab kelokalan itu maka kebudayaan sub kultur Kristen itu tidak seluruhnya menyapa semuamanusia disegala zaman dan tempat. Hal itu berarti Injil yang universal itu dijadikan menjadi Injilyang lokal, yang menjawab persoalan dan kebutuhan lokal. Proses ini dapat menjadi ancaman sebabInjil yang universal dikaburkan dalam kelokalannya.
Tapi pada pihak lain hanya dengan cara demikian Injil yang universal menjadi fungsional dalamkonteks lokalnya. Atas dasar itu Paul Tillich seorang teolog berkata :” theology move betweeneternal truth of its foundation and the temporal situation in which the eternal truth must bereceived” (Tillich, Systematic Theology I . 3). Kata-kata itu mengatakan bahwa teologi adalahungkapan dari kebenaran Injil dari situasi temporal, dimana kebenaran itu harus diterima.
Ucapan Tillich membenarkan upaya menghubungkan Injil atau teks Alkitab dengan situasi lokal,sehingga timbul usaha berteologi yang menghasilkan teologi yang menjawab permasalahan atauanswering theology. Teologi yang menjawab itu adalah fungsional yang diupayakan oleh manusia.Dengan cara inilah agama Kristen dapat melahirkan kebudayaan. Pada pihak lain perlu disadari bahwa cara bertheologi menghubungkan teks dengan situasi lokal(konteks) memerlukan kejelian:pertama, agar teks tidak dikaburkan oleh konteks demi kepentingankonteks, kedua, agar teologi yang menjawab permasalahan itu jangan dianggap telah final, tanpamenyadari keterbatasannya, ketiga agar menyadari bahwa konteks terus menerus berubah yangmengharuskan suatu usaha yang terus menerus.
Perlu disadari bahwa teologi yang menjawab tersebut bukanlah Injil itu sendiri, melainkan suatuhasil yang diupayakan orang Kristen yang committed terhadap Injil. Hal ini juga berarti bahwapelaku-pelaku teologi haruslah bergerak dari teks terhadap konteks dan teks itu tetap bergaungterhadap konteks yang digumulinya sehingga keuniversalan Injil itu bergema dalam sub kulturKristen dimana sajapun. Dengan mengandalkan teologi kontekstual yang menjawab permasalahan, maka orang Kristendapat mengadakan pendekatan sosial terhadap penganut agama lain, umpamanya melalui subkultur Kristen batak ummat Kristen mendekati orang-orang Batak yang beragama Islam, Hindu danBuddha dengan asumsi bahwa setiap penganut agama-agama di Indonesia sedikit banyaknya telahdimasuki oleh sub kultur etnis tertentu. Inilah salah satu point of contact yang dapat dipergunakanoleh penganut antar agama untuk mencapai kerukunan yang dinamis.


BUDAYA KONGHUCHU
  1. Sejarah agama Konghucu di Indonesia
KabarIndonesia - Sabtu, 27 Januari 1979 bak hari kelam bagi umat Konghucu. Sebuah kabar buruk muncul pada sidang kabinet yang berlangsung hari itu; Konghucu bukan agama. Siar ini, diterima atau tidak ketika itu, telah menempatkan status Konghucu di Indonesia ke posisi abu-abu. Tak jelas. Padahal secara de jure, saat itu masih ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan menyangkut nasib Konghucu. 
Peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 mengakui ada enam agama di Indonesia; Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. UU ini mengatur sama persis dengan Penetapan Presiden Nomor 1.Pn.Ps. Tahun 1965 yang mengakui enam agama. Kedua peraturan ini semakin dikuatkan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyaratkan perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu. 
Tapi, tiba-tiba saja muncul Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 477/74054/BA.01.2/4683/95, tanggal 18 November 1978, yang menyatakan hanya ada lima agama di Indonesia; Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha. Padahal, saat SE ini diterbitkan, UU Nomor 5 Tahun 1969 dan Penetapan Presiden Nomor 1.Pn.Ps. Tahun1965 belum dicabut.                                                                                                                    
"Perjalanan kelam tentang keberadaan Konghucu di Indonesia belum banyak diketahui generasi sekarang. Tapi waktu juga yang akhirnya berbicara untuk meluruskan lagi kenyataan yang ada," terang Ketua Presidium Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Candra Setiawan.
Ironisnya lagi, 12 tahun kemudian pemerintah melalui Mendagri kembali menerbitkan surat serupa bernomor 77/2535/POUD, tanggal 25 Juli 1990. Pada 28 November 1995, keluar juga Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Timur No. 683/95 yang menyatakan bahwa hanya lima agama yang diakui di Indonesia: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha.
Namun menariknya, seperti dikatakan Sekretaris Umum Matakin, Uung Sendana, meski peraturan itu merupakan bentuk persekusi atau penindasan terhadap umat Konghucu, Matakin sama sekali tak dibubarkan oleh pemerintah. "Matakin berhasil bertahan hidup sepanjang 32 tahun kekuasaan Soeharto. Hanya roda organisasi tersekat seperti pepatah hidup segan mati tak mau," terangnya.
Kisah kelam selama lebih dari tiga dasawarsa ini baru berakhir di masa pemerintahan Abdurrachman Wahid. Di era kekuasaannya yang singkat, Presiden Gus Dur membuat terobosan dengan mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala aktivitas berbau Tionghoa dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 477/74054/BA.01.2/4683/95.  Tindakan ini memberi pesan bahwa, "Tak ada lagi istilah agama yang diakui dan tak diakui pemerintah. Juga tak ada lagi pengakuan negara terhadap agama. Umat Konghucu dan orang-orang Tionghoa non-Khonghucu bisa bebas berekspresi. Termasuk Matakin yang langsung berbenah diri memulihkan eksistensinya untuk berdiri sejajar dengan agama lainnya di Indonesia,"  terang Uung.
Pada Oktober 2007, kebebasan beragama umat Konghucu ini semakin jelas dan tegas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Perihal pendidikan agama Konghucu di jalur sekolah formal, nonformal, dan informal diatur pada Pasal 45. Sementara untuk jalur tenaga pendidiknya diatur oleh Pasal 47 PP tersebut.1
  1. Pro Kontra Agama Konghucu
Pihak yang pro agar Konghucu diakui sebagai agama, menuduh bahwa para penentangnya mempunyai motif tertentu, seputar pengikut (umat) dan materi semata-mata. Semakin banyak pengikut, maka akan semakin banyak pula dana yang dapat dihimpun. Mereka melihatnya dari kenyataan di lapangan, di mana banyak tokoh- tokoh agama tertentu yang agresif dalam "menyelamatkan" umat manusia; khususnya orang Tionghoa, dari "kuasa kegelapan". Untuk mudahnya sebut saja agama XY, agama X dari sekte Y.
Kalau Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia, berarti kedudukan agama Konghucu dengan agama XY sederajat. Dengan demikian, tokoh-tokoh agama XY tidak bisa lagi "menyelamatkan" orang Tionghoa
dari "kuasa kegelapan", yang berarti kehilangan calon pengikut yang potensial. Kalau ini tetap dilakukan, berarti tokoh agama XY telah melanggar etika kerukunan beragama, dan telah melakukan intervensi ke agama lain.Mereka juga mencurigai motif materi dalam kasus ini, mengingat banyak orang Tionghoa yang potensial sebagai "resources fund", sehingga, jika suatu kelompok bisa merangkul orang Tionghoa berarti suatu advanted bagi kelompok tersebut. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pihak yang menentang Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia.
Argumentasi lain yang berkembang adalah, di dalam kelima agama yang diakui di Indonesia, di dalam kelompok agamanya sendiri, secara internal mereka selalu menjelekkan agama lain. Selain itu, masing- masing agama juga terpecah-pecah dalam berbagai sekte di mana masing- masing mengklaim kelompoknya yang paling benar. Bahkan tidak jarang ada sekte yang menuduh sekte lain murtad. Oleh karena itu, dengan egoisme kelompok seperti ini, bagaimana mungkin mereka setuju Konghucu diakui sebagai agama resmi.
Mereka juga mentertawakan kontroversi ini, karena kenyataannya, Matakin, sebagai majelis tinggi agama Konghucu, diakui keberadaannya di Indonesia. Kalau Matakin tidak diakui, kenapa Matakin sering diundang dalam dialog antar umat beragama. Kalau Matakin diakui, kenapa agama Konghucu yang diwakilinya tidak diakui? Beberapa pejabat tinggi negara juga bersedia datang untuk menghadiri perayaan Imlek yang dikoordinir oleh Matakin. Ada pula yang beranggapan bahwa diakui atau tidak, tidak ada orang yang bisa melarang seseorang untuk memeluk agama Konghucu, dan secara umum tidak ada UU yang bisa melarang atau memaksa orang untuk memeluk suatu agama tertentu. Agama adalah urusan pribadi setiap manusia, bukan urusan pemerintah atau orang lain.
Kelompok Kontra Konghucu
Sebaliknya pihak yang kontra juga mengemukakan berbagai argumentasi. Pertama adalah argumentasi yang berkembang dari ajaran monotheisme yang menyatakan, bahwa agama adalah wahyu dari Tuhan yang diturunkan
melalui Nabinya yang tercatat di Kitab Suci masing-masing. Sedangkan Nabi adalah utusan Tuhan. Karena Konghucu orang biasa, bukan Nabi yang tercatat dalam Kitab Suci ajaran monotheisme, maka Konghucu tidak bisa diakui sebagai agama.
Argumentasi ini pada dasarnya pertentangan antara ajaran monotheisme dengan polytheisme. Argumentasi ini juga dapat mengundang perdebatan yang tiada berakhir, karena kenyatannya ada Nabi dari agama monotheisme yang satu yang tidak diakui oleh agama lain, bahkan lebih jauh lagi ada agama yang secara internal tidak mengakui agama lain.Diyakini oleh berbagai pihak, pertentangan terhadap pengakuan Konghucu pada dasarnya adalah argumentasi di atas, namun banyak orang yang tidak mau secara terbuka mengemukakan argumentasi tersebut.
Padahal kalau argumentasi ini yang dipakai, maka agama Buddha yang diakui sebagai agama resmi di Indonesia juga akan terkena dampaknya
Argumentasi lain menyatakan bahwa Konghucu adalah suatu ajaran filosofi, bukan agama. Dikatakan, secara filosofi ajaran Konghucu adalah milik semua orang Tionghoa tanpa melihat agamanya. Pernyataan tersebut jelas dapat berkembang ke segala arah dan akan mengundang perdebatan yang tiada akhirnya, karena dibalik ucapan tersebut tersirat arti bahwa orang non-Tionghoa tidak tersentuh oleh ajaran Konghucu.
Kalau argumentasi ini yang dipakai, agama Buddha juga akan terkena dampaknya, karena ada kelompok masyarakat yang menganggap bahwa agama Buddha juga bukan agama, hanya ajaran filsafat. Padahal banyak negara
di dunia yang mengakui agama Buddha, sehingga kedua argumentasi tersebut akan menimbulkan masalah dengan negara lain.

Pandangan Kelompok Netral.
Bagi mereka yang pernah mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, akan mengerti bahwa filosofi dasar dari semua agama adalah sama, sehingga banyak pihak yang mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya sama,
mengajarkan kebaikan. Yang berbeda hanya ritual dan tata laksananya saja.

Jaman dahulu, ajaran filsafat, baik yang disebut sebagai agama maupun yang tidak, berkembang dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu dan mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut. Pengaruh ini selanjutnya akan membentuk berbagai kebiasaan masyarakat tersebut secara tutun temurun, yang kemudian kita kenal sebagai budaya.
Sejalan dengan perkembangan alat transportasi & komunikasi, interaksi antara berbagai kelompok masyarakat menjadi semakin kental. Interaksi ini membawa konsekwensi percampuran budaya, dan membentuk budaya baru yang tidak jelas lagi asal usulnya sehingga di klaim sebagai budaya asli masyarakat tersebut. Imigrasi orang-orang dari daratan Tiongkok ke berbagai penjuru dunia sejak ratusan / ribuan tahun yll, khususnya ke wilayah Indonesia sekarang, otomatis membawa budaya yang sarat dengan ajaran Konghucu. Interaksi yang terjadi antara kaum imigran ini dengan masyarakat setempat, langsung ataupun tidak langsung akan mempengaruhi budaya masyarakat setempat, dan membentuk budaya baru.
Dengan demikian, klaim bahwa ajaran Konghucu adalah milik orang Tionghoa, menjadi rancu dan naif. Diakui atau tidak, ajaran filosofi Konghucu, dan juga ajaran filosofi Kristen yang dibawa orang Belanda ke Indonesia, juga mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Sebaliknya, di daratan Tiongkok sendiri, khususnya sejak masuknya orang Eropah, kehidupan masyarakatnya juga terpengaruh oleh budaya luar.
Secara umum, karena ajaran filsafat pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia, maka banyak ajaran filsafat dari berbagai sumber yang berbeda, mempunyai banyak persamaan, sehingga tidak jelas lagi apakah fenomena yang berkembang di suatu wilayah mengikuti ajaran filsafat A atau B, termasuk juga filsafat yang dikembangkan melalui ajaran agama yang berasal dari luar wilayah tersebut.
Akibat egoisme yang berkembang pada masing-masing kelompok, timbul berbagai kerancuan yang diklaim sebagai kebenaran oleh kelompok tersebut. Misalnya, ucapan"assalamu'alaikum" dianggap tabu diucapkan oleh kalangan Kristen, karena dianggap sebagai budaya Islam. Padahal ucapan tersebut adalah kata dalam bahasa Arab yang artinya kurang lebih sama dengan salam dalam bahasa Indonesia. Padahal kalangan
Kristen di wilayah Arab serring menggunakan kata "assalamu'alaikum" untuk menyapa orang lain.
Sebagian kalangan Kristen di Indonesia belakangan ini sering menggunakan kata "salom" untuk menunjukkan ke-Kristenannya, padahal artinya sama saja dengan salam dalam bahasa Ibrani. Kiong-hie, dengan mengepalkan kedua tangan di depan dada, di klaim oleh sementara pihak sebagai milik orang Tionghoa non-Krsiten, padahal maknanya adalah penghormatan atau selamat. Dan masih banyak lagi istilah atau sikap yang dikaitkan dengan agama tertentu secara salah kaprah.
Konsep Ketuhanan yang diklaim oleh ajaran monotheisme, sampai saat ini juga masih kontroversial dan mungkin tidak akan pernah terpecahkan. Pertanyaan yang nakal yang sering muncul adalah, apakah Tuhan dari agama yang satu sama dengan Tuhan dari agama yang lain? Apakah Penguasa Langit atau Dewa Tertinggi dalam ajaran polytheisme sama dengan Tuhan dalam ajaran monotheisme?
Antara filosofi dengan agama juga menimbulkan perdebatan yang tidak berakhir. Dilihat dari sejarahnya, terlepas dari konsep Ketuhanan dalam ajaran monotheisme, agama-agama monotheisme berkembang dari ajaran filsafat yang dikembangkan oleh tokohnya masing-masing, yang disebut Nabi. Ajaran filsafat ini kemudian dirangkum oleh para pengikutnya dalam sebuah buku yang disebut Kitab Suci.
Dalam ajaran Konghucu, filosofi ini ditulis sendiri oleh Konghucu dalam sebuah buku, dan para pengikutnya, pada awalnya tidak menyatakan Konghucu sebagai Nabi dalam pengertian ajaran monotheisme, dan ajarannya juga tidak secara explisit dianggap sebagai agama. Belakangan, sebagian penganut ajaran Konghucu menyatakan bahwa ajaran Konghucu adalah agama, dan selanjutnya Konghucu disebut sebagai Nabi.2
Selain Kong Hu Cu, masih ada lagi "agama" lain yaitu Kepercayaan Kepada Tuhan YME, yang hampir ada di semua wilayah Indonesia. Secara umum aliran Kepercayaan ini percaya kepada Tuhan, tetapi tidak mengikuti aliran suatu agama yang diakui pemerintah. Apakah ini akan dibiarkan mengambang terus sampai sekarang? Diyakini oleh sebagian orang, yang disebut Islam KTP atau Krsiten KTP, sebagian besar adalah pengikut aliran Kepercayaan ini.
Berdasarkan fakta seperti di uraikan di atas, kenapa ada orang yang keberatan kalau Konghucu diakui sebagai agama di Indonesia? Lebih jauh lagi, seharusnya pemerintah tidak perlu lagi menetapkan agama resmi dan tidak resmi, karena mustahil pemerintah dapat melarang atau memaksa seseorang untuk menganut agama tertentu.
Dipertanyakan pula sampai dimana manfaatnya pencantuman agama dalam KTP setiap orang? Jika untuk keperluan statistik, data yang lebih akurat dapat diminta kepada institusi agama ybs. Biarkanlah agama diselesaikan oleh pribadi masing-masing individu, dan pemerintah cukup mengawasi saja agar semuanya berjalan dengan aman dan damai.3
  1. Dasar Hukum Pengakuan agama Konghucu
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir yang merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada seorangpun, bahkan negara boleh mencabut atau melanggar hak asasi manusia. Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak seseorang untuk beragama. Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing sesuai dengan kepercayaannya. Hal tersebut bahkan dijamin dalam konstitusi Indonesia yaitu dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) yang menjelaskan bahwa “Setiap orang bebas memeluk dan beribadat menurut agamanya”. Jelaslahh sudah hak untuk memeluk agama dan kebebasan untuk beribadah menjadi hak konstitusional bagi Warga Negara Indonesia.
Indonesia sebagai negara yang majemuk dan terdiri dari berbagai macam kultur dan budaya, sangat menghormati perbedaan. Perbedaan tidak seharusnya dipandang sebagai pemicu konflik namun harus dipandang sebagai suatu aset kekayaan budaya. Wilayah Indonesia yang terbentang luas dari Sabang hingga Merauke dengan kondisi geografis yang beragam dengan bentuk negara kepulauan, membuat Indonesia kaya akan budaya. Setiap daerah memiliki budayanya masing-masing. Sama halnya dengan berkembangnya kepercayaan di Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Hal ini ditandai dengan berkembangnya kepercayaan animisme dan dinamisme dalam masyarakat Indonesia bahkan sebelum berkembangnya agama. Dengan kultur masyarakat Indonesia yang demikian religius, perlindungan kebebasan memeluk agama menjadi sangat penting di Indonesia
Perkembangan Hak Asasi Manusia pasca reformasi tahun 1998 mengalami kemajuan yang sangat pesat. Termasuk juga kebebasan untuk beragama. Dalam masa ini terdapat sebuah momentum yang amat berarti bagi umat Khonghucu di Indonesia. Sebelum masa reformasi, hanya dikenal lima agama di Indonesia yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Namun, saat ini di Indonesia diakui enam agama yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Perkembangan etnis tionghoa yang sebelumnya amat dibatasi di Indonesia setelah masa reformasi ini menjadi bebas. Berbagai macam kebudayaan dan upacara adat china pun mulai berkembang di Indonesia. Barong Sai, Naga Liong, dan kebudayaan china lain yang sebelumnya dikembangkan dengan diam-diam sudah mulai dapat dipentaskan secara bebas. Bahkan perayaan Imlek pun mulai diperingati di Indonesia. Hal ini menunjukkan penerimaan Indonesia atas etnis tionghoa dan agamanya yaitu agama Khonghucu.
Pengakuan agama Khonghucu di Indonesia sebenarnya sudah diakui sejak jauh sebelum masa reformasi di mulai yaitu dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 yang mengakui adanya enam agama di Indonesia yaitu: Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Pengaturan dalam Undang-Undang ini sama dengan Penetapan Presiden Nomor 1. Pn. Ps. Tahun 1965 yang mengakui enam agama.
Diskriminasi umat Konghuchu mulai dirasakan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Selain itu terbut Instruksi Presiden Nomor 1470/1978 yang berisi bahwa pemerintah hanya mengakui lima agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Artinya bahwa Khonghucu yang berdasarkan sensus 1976 dianut oleh sejuta orang bukanlah agama yang diakui oleh pemerintah. Kebijakan tersebut membuat hak-hak sipil penganut Khonghucu dibatasi. Perayaan keagamaan di gedung dan fasilitas publik dilarang. Hari raya Imlek tidak dimasukkan dalam hari besar di Indonesia, Dari segi pendidikan, sekolah di bawah yayasan Khonghucu tidak boleh mengajarkan pelajaran agama Khonghucu. Pernikahan di antara umat Khonghucu tidak dicatat oleh Kantor Catatan Sipil. Instruksi tersebut memang tidak secara eksplisit mencabut pengakuan atas agama Khonghucu di Indonesia. Namun akibat yang ditimbulkan antara lain beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap umat Konghuchu sebagaimana dituliskan di atas.4
Banyak hak-hak sipil yang dilanggar melalui Instruksi Presiden ini. Perlakuan diskriminatif ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran(SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 477/740554/B.A.01.2/4683/95 tanggal 18 Nopember 1978 yang pada intinya menyatakan agama yang diakui pemerintah adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Diskriminasi bagi umat Khonghucu tidak berhenti sampai di situ. Sedikitnya ada 50 peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasikan etnis tionghoa yang kebanyakan menganut agama Khonghucu. Peraturan tersebut contohnya antara lain: Keputusan Presidium Kabinet Nomor 127 Tahun 1966 tentang peraturan ganti nama bagi WNI yang menggunakan nama Tionghoa, Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 285 Tahun 1978 tentang larangan mengimpor, memperdagangkan, dan mengedarkan segala jenis barang cetakan dalam huruf, aksara, dan bahasa Tionghoa.5
Selain itu hak kependudukan penganut agama Khonghucu juga dilanggar. Penganut agama Khonghucu sebelum reformasi tidak bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan agama Khonghucu. Mereka boleh meminta KTP asalkan agama yang tertulis dalam kolom agamanya bukan agama Khonghucu, pemeluk Khonghucu biasanya memilih Budha atau Kristen dalam KTP merekaPeraturan lain yang mendiskriminasikan etnis Tionghoa antara lain seperti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 77/2535/POUD tanggal 25 Juli 1990, Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Timur No. 683/95 pada 28 November1995 yang pada intinya menyatakan bahwa agama yang diakui Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Budha.6
Setelah rezim orde baru berakhir, kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat berarti. Presiden Indonesia pada waktu itu K.H. Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Dalam diktum menimbang, disebutkan bahwa selama ini pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, Adat Istiadat Cina dirasa oleh Warga Negara Indonesia keturunan Cina telah membatasi ruang geraknya dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, Adat Istiadatnya. Selain itu disebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia. Dengan adanya Keppres ini, Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaa, dan Adat Istiadat Cina dicabut dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung sebelumnya. Keputusan Tersebut berlaku sejak 17 Januari 2000.
Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan kebebasan beragama maupun kebebasan untuk berekspresi. Perkembangan budaya juga berkembang pesat setelah keluarnya Keppres pencabutan Instruksi Presiden yang diskriminatif tersebut. Agama Konghuchu sekarang ini bebas untuk dianut oleh Warga Negara Indonesia. Banyak kebijakan pemerintah pasca reformasi yang mengakomodasi kepentingan umat Khonghucu dan etnis Tionghoa. Pada tahun 2001, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid menjadikan tahun baru Imlek sebagai hari libur fakultatif bagi etnis tionghoa. Kebijakan tersebut dilanjutkan oleh pengganti Gus Dur Presiden Megawati dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 tentang Tahun Baru Imlek pada 9 April 2002.
Di Indonesia, umat Khonghucu berada di bawah naungan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN). Selama masa orde baru, organisasi ini mengalami kondisi yang tidak jelas. Pemerintah tidak pernah membubarkan MATAKIN yang sudah berdiri sejak tahun 1954. Pada era reformasi MATAKIN diberi kesempatan oleh Menteri Agama kabinet reformasi untuk mengadakan Musyawarah Nasional XIII yang bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada tanggal 22-23 Agustus 1998 yang dihadiri perwakilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN), Kebaktian Agama Khonghucu Indonesia (KAKIN) dan Wadah Umat Agama Khonghucu lainnya dari berbagai penjuru tanah air Indonesia. Hampir 20 tahun umat Khonghucu di Indonesia harus hidup dalam tekanan dan pengekangan sebagai akibat tindakan represif dan diskriminatif terhadap umat Khonghucu. Hal ini membawa dampak negatif bagi perkembangan kelembagaan umat Khonghucu.7
Bentuk pengakuan agama Khonghucu yang lain pasca reformasi adalah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. PP ini salah satuisinya mengamanatkan mata pelajaran agama Konghuchu dapat diselenggarakan di jalur pendidikan formal. Sebenarnya hal tersebut bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Sebelumnya pada masa Presiden Soekarno pendidikan Agama Konghucu pernah diterapkan. Hanya saja, pada masa Presiden Soeharto menjabat, agama Konghucu kemudian seakan-akan menghilang karena tidak diakui oleh pemerintah. Adanya Peraturan Pemerintah ini semakin membuka lebar pengakuan negara Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia. Hak Asasi yang dijamin dalam PP ini adalah hak untuk mendapatkan pendidikan bagi Warga Negara Indonesia yang beragama Konghuchu. 8
Upaya penghapusan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa juga tertuang dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai kependudukan. Yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam Pasal 2 dan penjelasan undang-Undang ini didefinisikan bahwa orang Tionghoa adalah orang Indonesia Asli. Peraturan lain yang menjamin hak-hak kependudukan bagi etnis Tionghoa adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Pendudukan. Dalam Pasal 106 Undang-Undang tersebut, terdapat usaha untuk mencabut sejumlah peraturan pencatatan sipil zaman kolonial belanda. Dan dicatatnya perkawinan agama Konghucu di Kantor Catatan Sipil. Sebelumnya Kantor Catatan Sipil tidak mau mencatat pernikahan agama Konghucu.9
Diakuinya keberadaan etnis tionghoa dan agama Konghucu di Indonesia juga berpengaruh pada perkembangan kebudayaan di Indonesia. Sekarang ini, bahasa Mandarin dapat dipelajari secara luas oleh masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini sering kali bahasa Mandarin digunakan sebagai bahasa bisnis. Kebudayaan Cina juga sudah mulai secara bebas dipertunjukkan di Indonesia. Kebudayaa seperti Barong Sai, Naga Liong, Perayaan Cap Gomeh, perayaan Imlek, saat ini sangat mudah ditemui di Indonesia. Pengakuan agama Khonghucu dan etnis Tionghoa di Indonesia cukup menggambarkan bahwa perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia Pasca reformasi mengalami peningkatan yang sangat signifikan terutama di bidang kebebasan beragama dan pengakuan hak-hak sipil bagi kaum minoritas seperti penganu Khonghucu di Indonesia dibandingkan dengan pada masa orde baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Masa orde baru adalah catatan sejarah terburuk bagi perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Pada masa itu terjadi diskriminasi bagi penganut agama Khonghucu di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1470/1978 yang pada intinya mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengakui lima agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 yang mengakui adanya enam agama di Indonesia yaitu: Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Pengaturan dalam Undang-Undang ini sama dengan Penetapan Presiden Nomor 1. Pn. Ps. Tahun 1965 yang mengakui enam agama. Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden tersebut, secara tidak langsung telah menyingkirkan agama Khonghucu yang pada sensus tahun 1976 penganutnya mencapai jumlah satu juta orang. Hal tersebut di atas telah membuat beberapa hak asasi dari penganut agama Khonghucu telah dilanggar. Kebebasan untuk memeluk agama, beribadah, hak-hak sipil, banyak dilanggar dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1470/1978. Instruksi Presiden ini seakan telah menyingkirkan umat Khonghucu.Hal ini masih diikuti beberapa pengaturan lain yang makin mediskriminasikan umat Khonghucu
Selama lebih dari 20 tahun umat Khonghucu terombang-ambing dengan ketidakpastian. Akhirnya, pada masa reformasi, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Dengan adanya Keppres ini, umat Khonghucu dapat menjalankan segala sesuatu yang berkaitan dengan agamnya tanpa rasa takut lagi.
Pengakuan Khonghucu sebagai agama membawa dampak yang amat banyak dalam perkembangan Hak Asasi Mansia di Indonesia. Tidak hanya berhenti pada pengakuan agama saja namun juga diperbolehkannya budaya Cina untuk dipelajari dan dipertunjukkan di Indonesia. Berbagai pengakuan seperti pemberian hak-hak sipil dan erpolitik, serta ekonomi sosial dan budaya yang pada masa sebelumnya tidak pernah didapatkan oleh etnis Tionghoa, mulai didapatkan pada era reformasi ini.
Selama hampir 20 tahun hak-hak masyarakat minoritas agama Khonghucu dan etnis Tionghoa telah dikebiri. Sekarang ini zaman telah beralih. Demokrasi dan Pengakuan Hak asasi Manusia menjadi sangat penting dalam perkembangan negara di dunia. Termasuk juga dengan Indonesia. Berbagai catatan kelam Hak Asasi Manusia di Indonesia tidak boleh terulang dan diskriminasi seperti yang terjadi pasa masa orde baru harus diminimalisir. Hak masyarakat akan Hak Asasi Manusia sudah tidak dapat ditawar lagi dan harus dipenuhi oleh negara. Harus ada komitmen yang lebih dari pemerintah untuk menjamin hal tersebut.
Pengakuan agama Khonghucu di Indonesia saat ini baru berlangsung sekitar sepuluh tahun. Kemungkinan masih ada kebijakan-kebijakan pemerintah orde baru, yang dirasa merugikan dan tidak adil bagi kaum minoritas seperti kaum Khonghucu dan etnis Tionghoa. Peraturan yang demikian haruslah segera dicabut ataupun direvisi untuk memberikan hak-hak masyarakat pada umumnya, dan Warga Negara Indonesia pada khususnya.






BUDAYA BARAT


Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.
Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa.
Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia perlahan-lahan semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya kepentingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. Akibatnya terjadi sifat individualisme semakin berpeluang untuk menjadi budaya kesehariannya. Ini semua sebenarnya terhantui akan praktik budaya yang sifatnya hanya memuaskan kehidupan semata. Sebuah kebobrokan ketika bangsa Indonesia telah pudar dalam bingkai kenafsuan belaka berprilaku yang sebenarnya tidak mendapatkan manfaat sama sekali jika dipandang dari sudut keislaman. Artinya dizaman Edan sekarang ini manusia hidup dalam tingkat Hidonisme yang sangat tinggi berpikir dalam jangka pendek hanya mencari kepuasaan belaka dimana kepuasaan tersebut yang menyesatkan umat islam untuk berprilaku. Salah satu contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi bangsa kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya barat atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia. Dampak masuknya budaya asing antara lain. terjadi perubahan kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, “maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri”, jangan sampai melupakan budaya lama dengan sudah menemukan budaya baru.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara, Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.



Saat ini, kita hidup di era globalisasi. Sebuah era dimana teknologi berkembang dengan sangat pesat. Sebuah era dimana kita bisa melakukan apa saja dengan teknologi. Sebuah era yang dipenuhi dengan kemudahan dalam melakukan apapun.

Di era globalisasi ini, perkembangan teknologi berjalan dengan sangat cepat, terutama teknologi informasi. Saat ini, hanya dengan mengetik nama situs di komputer, kita bisa menjelajahi dunia. Hanya dengan menekan nomor pada pesawat telepon, kita bisa berbicara dengan siapa saja yang kita mau, tidak peduli dimana mereka berada.

Jika kita lihat contoh yang ada, maka kita bisa menyimpulkan bahwa perkembangan zaman dan teknologi memiliki dampak positif jauh lebih besar dari dampak negatifnya. Namun pada kenyataanya, dampak negatif yang ditimbulkan pun sangat berbahaya bagi perkembangan budaya manusia. Salah satu contoh konkret dari fenomena ini adalah berkembangnya kebudayaan barat di Indonesia.

Teknologi informasi yang begitu pesat membuat komunikasi internasional sangat mudah dilakukan. Dengan demikian, masuknya kebudayaan Negara lain ke Indonesia pun terjadi secara signifikan, terutama yang paling mencolok adalah kebudayaan barat. Saat ini, hampir semua aspek dalam kebudayaan barat telah masuk ke Indonesia. Mulai dari fashion, makanan, bahasa, etika pergaulan, sampai tata krama. Masyarakat Indonesia pun menerima masuknya kebudayaan barat ini dengan tangan terbuka karena dengan demikian, itu menandakan bahwa masyarakat kita bisa dikatakan mengikuti perkembangan zaman. Namun penerimaan masuknya budaya barat ke Indonesia ini memiliki dampak yang membahayakan. Masuknya kebudayaan barat ke Indonesia membuat kebudayaan asli Indonesia sendiri menjadi pudar dalam diri masyarakat Indonesia. Hal ini sangat berbahaya karena kebudayaan asli Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia. Dengan membiarkannya pudar, maka berarti juga membiarkan Negara Indonesia dijajah oleh bangsa barat dalam arti tertentu.

Di samping memudarkan kebudayaan asli Indonesia dalam diri masyarakat Indonesia, masuknya kebudayaan barat pun bisa merusak kebudayaan asli Indonesia. Kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak semuanya cocok dengan kebudayaan asli Indonesia. Bahkan bisa dibilang kebudayaan barat banyak bertentangan dan berbeda dengan kebudayaan Indonesia. Salah satu contohnya adalah dalam hal tata krama dan sopan santun. Dibandingkan dengan kebudayaan barat, tata krama bangsa Indonesia secara umum bisa dibilang lebih halus daripada kebudayaan barat. Namun dengan masuknya tata krama barat, tata krama Indonesia yang awalnya halus berubah menjadi kasar. Hal ini jelas tidak bisa dikatakan sebagai hal yang baik,
 
Setelah ditelaah secara seksama, terbukti bahwa masuknya kebudayaan barat ke Indonesia tidak selamanya membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia. Maka yang harus kita lakukan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah menerima kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan tidak melupakan budaya asli Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dengan mampu memilah-milah kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bergaul dan mampu menghadapi era globalisasi dengan tetap memegang jati diri sebagai bangsa Indonesia.


1 komentar:

  1. Angka Ramalan, Jitu Dan Akurat SGP/HKG 2d 3d 4d yang bisa anda menangkan silahkan anda hub <eyang woro manggolo di 082-391-772-208 Atau angka yang di berikan eyang benar2 jebol langsung 6D tak saya sangka saya menang 250 jt sudah 3 kali putaran berturut-turut saya menang sudah banyak yang lain tapi tidak ada bukti hanya eyang lha yang bisa membuktikan angka nya eyang saya sangat berterimah kasih eyang.

    BalasHapus