gunadarma.ac.id

Senin, 09 Mei 2016

Asas Wawasan Nusantara



Nama         : Muhamad Rizki
Kelas          : 2IC09
NPM           : 27414001


Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan dicipTakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa indonesia (suku/golongan)  terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari :
         1.    Kepentingan/Tujuan yang sama
         2.    Keadulan
         3.    Kejujuran
         4.    Solidaritas
         5.    Kerjasama
         6.    Kesetiaan terhadap kesepakatan
         
1.               Kepentingan Yang Sama

Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa lainnya. Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa dengan berdalih Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara itu, tujuan kepentingannya yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik ketimbang yang sebelumnya.

2.       Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil, jerih payah dan kegiatan baik itu secara perorangan, golongan ataupun daerah.

3.       Kejujuran
Keberanian untuk berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar walaupun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarkan dan dirasakan. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu tentu perlu dilakukan.

4.       Solidaritas
Diperlukan adanya kerja sama, mau memberi, dan rela berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karater budayanya masing-masing.

5.       Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil ataupun kelompok besar dapat mencapai sinergi dengan lebih baik.

6.       Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi Bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1907, Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam kebhinnekaan. Apabila kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan



     Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi  dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang meliputi :
     1.    Ke dalam
     Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
     2.    Keluar
     Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik olitik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar