Nama :
Muhamad Rizki
Kelas :
2IC09
NPM :
27414001
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan dicipTakan agar
terwujud demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa indonesia
(suku/golongan) terhadap kesepakatan
bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadulan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
1.
Kepentingan Yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa
lainnya. Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda.
Misalnya dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa
dengan berdalih Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara
itu, tujuan kepentingannya yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa
aman yang lebih baik ketimbang yang sebelumnya.
2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang
adil, jerih payah dan kegiatan baik itu secara perorangan, golongan ataupun
daerah.
3. Kejujuran
Keberanian untuk berfikir, berkata
dan bertindak sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar walaupun realita
atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarkan dan dirasakan. Demi
terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu tentu perlu
dilakukan.
4. Solidaritas
Diperlukan adanya kerja sama, mau
memberi, dan rela berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karater
budayanya masing-masing.
5. Kerja
Sama
Adanya koordinasi, saling pengertian
yang berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil
ataupun kelompok besar dapat mencapai sinergi dengan lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi Bangsa dan mendirikan
Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada
tahun 1907, Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
tahun 1945. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan ini sangatlah penting dan
menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam kebhinnekaan.
Apabila kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan akan
hancur berantakan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik olitik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar